Gambaran Umum
Gambaran Umum Kampung KB Kalisari Bangkit, Desa Kalisari
Pemerintah
menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022
tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor
3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga
melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga
dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan
layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui
tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga
berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia
yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi
paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara
ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan
keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut
memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah
Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.
Sebagai
tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 20
Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Kalisari Bangkit melalui SK Kepala Desa Kalisari Nomor 30/ Tahun 2023. Berdasarkan data BPS tahun 2022,
Desa
Kalisari memiliki 6 Dusun yaitu: Manggian,
Dempel, Dukuhan, Krajan Utara, Krajan Selatan, dan Pendilan dengan luas wilayah mencapai 3,43 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:
· Utara = Sayung
· Selatan= Jetaksari
· Barat = Kel. Kudu, Genuk, Kota
Semarang
· Timur = Karangasem
Wilayah Desa Kalisari terbagi menjadi 6 RW/ 33 RT.
Salah satu potensi
ekonomi di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung,
Kabupaten Demak, adalah UMKM Sentra Alumunium, merupakan industri
rumah tangga yang berada di Desa Kalisari Kecamatan Sayung, sentra ini pada
kategori industri logam yang memproduksi produk-produk dari alumunium. Produk
yang dihasilkan berupa aneka rak dari alumunium, etalase dan almari, tidak hanya
itu terkadang para IKM alumunium menerima pesanan berupa kusen pintu dan
jendela dari alumunium, dikarenakan harga dan perawatannya lebih ekonomis
dibandingkan dengan bahan kayu. dari segi harga juga lebih murah dibandingnkan
dengan yang berbahan kayu serta kualitannya juga kuat. Terdapat 7 IKM alumunium dan bisa memproduksi 500 unit/hari.
Sentra ini mulai dikenal sejak tahun 2000 an. Produk Pemasarannya di sekitaran
pulau Jawa. Bahan baku yang digunakan berasal dari Kabupaten Semarang.
# Referensi dan Publikasi:
https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas
https://dinnakerind.demakkab.go.id/sentra-aluminium-di-kab-demak/