Pelayanan administrasi kependudukan
Lorong Mandiri
Dipublikasi pada
20 January 2025
Deskripsi
Adminduk (Administrasi
Kependudukan) adalah serangkaian kegiatan untuk mengatur dan menertibkan
penerbitan dokumen serta data penduduk, meliputi pendaftaran penduduk,
pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan, dan pendayagunaan
hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan. Tujuannya
memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum bagi warga negara
melalui dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran,
dan lainnya, yang menjadi dasar untuk mengakses hak-hak sipil dan
layanan publik lainnya.
Pelayanan administrasi kependudukan adalah layanan untuk menerbitkan dokumen penting seperti KK, KTP-el, Akta Lahir/Perkawinan/Kematian, dan KIA,
yang kini semakin mudah dengan layanan digital (IKD, ADM) dan integrasi
sistem (Paket Pelayanan), bertujuan memberi kepastian hukum, identitas,
serta data akurat untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik,
dengan inovasi seperti layanan di desa/kelurahan/rumah sakit (Posyanduk)
untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya