Pelayanan administrasi kependudukan
Kampung Keluarga Berkualitas Desa Aska
Dipublikasi pada
09 February 2026
Deskripsi
Pelayanan administrasi kependudukan adalah proses penyelenggaraan pencatatan dan pengelolaan data penduduk yang dilakukan oleh instansi pemerintah guna memberikan identitas hukum yang sah bagi setiap warga negara. Layanan ini meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, serta perubahan data kependudukan lainnya.
Sesi Kegiatan Perlindungan