Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM PEMERINTAHAN DESA


A. VISI  DAN MISI

Sebagai Dokumen Perencanaan yang Menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh Rencana Program dan kegiatan Pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa Kepala Desa. 

Visi – Misi Kepala Desa Tellu Limpoe disamping merupakan Visi – Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama Masyarakat Desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses Penyusunannya dilakukan secara Partisipatif mulai dari tingkat Dusun sampai tingkat Desa.  

Adapun Visi Kepala Desa Tellu Limpoe sebagai berikut : 

“ Terwujudnya Desa Tellu Limpoe yang Bermartabat Bersih, Mandiri, Tertata, Beradat dan Terdepan dalam Pelayanan ”

Agar Visi sebagaimana tersebut dapat tercapai dan terwujud maka Kepala Desa Tellu Limpoe melakukan Misi sebagai berikut :

Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur untuk mendukung laju Perekonomian Desa, seperti : Jalanan, Jembatan, Irigasi dan Infrastruktur lainnya yang Aksesible.

Meningkatkan Pelayanan Pemenuhan Hak – Hak Dasar Masyarakat baik di Sektor Kesehatan dan Pendidikan untuk meningkatkan derajat Kesehatan dan Pendidikan agar memiliki daya saing dan derajat harapan Hidup meningkat.

Pembangunan Infrastruktur Dasar

Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan

Meningkatkan Pembangunan di Bidang Pendiddikan untuk mendorong Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, baik sebagai tenaga Pendidik ataupun sebagai Anak Didik

Meningkatkan Pembangunan ekonomi dengan mendorong Peningkatan Sumber Daya Manusia agar pelaku Ekonomi dapat Berinovasi dan Kreatif dalam Proses Produksi, Pengelolaan dan Distribusi Hasil Pertanian dan Perkebunan

Mendorong Peningkatan Sumber Daya Manusia seluruh Struktur Kelembagaan guna untuk meningkatkan kualitas SDM Pengurus dan anggota Kelembagaan yang ada di Desa Tellu Limpoe.

Menciptakan Tata Kelolah Pemerintah yang baik ( Good Governance ) dan Bersih ( Clean Governance ) berdasarkan nilai Demokrasi, Transparansi, Akuntabel, berkeadilan, Berkesetaraan Gender, Guna menciptakan Pelayanan yang berkualitas dan Inklusi.

Mendorong Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Alam untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat dan pemerataan Pembangunan yang berkelanjutan guna untuk meningkatkan Perekonomian seluruh Lapisan Masyarakat.

Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembangunan.

Menjaga dan Melestarikan nilai Budaya Lokal.

B. DATA KEMISKINAN DAN PROFIL DESA

Data Miskin

Berdasarkan Data Raskin Jumlah RTM di Desa Tellu Limpoe sejumlah 174 KK. 

Profil Desa

 Sejarah Desa 

Terungkap dalam cerita rakyat bahwa sekitar abad ke 18 Desa Tellu limpoe (Sebelumnya Desa Mannanti) ini telah didiami dan diprakarsai oleh keturunan Kerajaan Tondong yaitu Puang Laijo. Puang Laijo ini sebagai peletak dasar pemukiman di Laha-Laha  yang sampai sekarang ini atau daerah ini maju dengan pesatnya, Khususnya disektor Pertanian dan Perkebunan. Adapun maksud kedatangannya adalah untuk berburu dan meramu ditempat yang sangat didominasi oleh populasi Rusa.

Namun dilain pihak ada yang mengatakan bahwa kedatangan orang-orang Tondong, bermaksud untuk menjaga Daerah perbatasan Kerajaan Tondong,  sehingga yang datang atau yang dikirim oleh Raja untuk didaerah ini adalah orang MASE’GGE (Orang yang berkekuatan sebagai pagar lintas batas antara Kerajaan Kajang (Ammatoa) dan Tondong). 

Kedatangan orang Tondong yang berkelompok ini akhirnya membuka pemukiman di Laha-Laha (Laha-Laha adalah Ibukota Desa Tellu limpoe) yang berbatasan langsung dengan Daerah Kerajaan Kajang (Ammatoa), Istilah Laha-Laha menurut orang bugis adalah ditahan, kemungkinan besar bahwa antara orang Kajang  (Ammatoa) harus ditahan manakala ia akan lintas ke Daerah kerajaan Tondong.

Pada Tahun 1980 Laha-Laha menjadi salah satu Daerah Transmigrasi, dari kedatangan Transmigrasi ini didominasi oleh 3 asal yakni Sinjai, Bulukumba dan Selayar, yang mendiami Daerah ini dengan budaya dan adat istiadat yang berbeda waupun dilain pihak ada kesamaan alirannya, melahirkan kebudayaan baru yang tidak jauh dari sistem adat yang ada di Tondong, Bulo-Bulo dan Lamatti.  

Kedatangan Transmigrasi ini menggambarkan dengan sangat terbuka menerima kedatangan orang dari luar untuk bermukim didaerah ini guna memamfaatkan lahan yang sangat subur, kedatangan orang-orang ini sebagai cikal bakal lahirnya Tellu limpoe karena 3 penjuru yang datang dengan kelebihan masing-masing budaya dan adat istiadat sehingga ketiganya ini melahirkan kebudayaan baru yang kita kenal dengan  Tellu limpoe. 

Nama Tellu limpoe  Lahir tidak terlepas dari Nama Kerajaan Tellu limpoe (Tondong, Bulo-Bulo, Lamatti) salah satu Pejuang  yang Kokoh, Pemberani mempertahankan Daerah Perbatasan 

adalah Puang Laijo dan sebagai mitos, bukti sejarah adalah Kuburan Puang Laijo yang terletak disebelah Selatan Jazirah Mannanti (Dusun Laha-Laha) sekarang Ibu Kota Desa Tellu limpoe.

Pada Tahun 1985 Desa Mannanti (Sekarang Kelurahan mannanti) dimekarkan dan Desa Tellu limpoe merupakan salah satu Desa dari hasil Pemekaran tersebut.

Desa Tellu limpoe adalah Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Adapun Kepala Desa yang pernah memerintah Di Desa Tellu limpoe :

A. Ruslan Hamka Tahun 1985-1990 

A. Tonra Tahun 1992 – 2002

Bachtiar Tahun Tahun 2002 – 2007

Muh. Amin Maddi Tahun 2008 – 2013

Muh. Amin Maddi Tahun 2015 – Sekarang

 Demografi

Kependudukan :

Jumlah KK : 1.097 KK  

Jumlah Penduduk : 4.369 Jiwa   

Laki – Laki : 2.107 Jiwa

Perempuan : 2.262 Jiwa

Jumlah Penduduk menurut Umur :

Usia  0 – 15 : 976 Jiwa

Usia 15 – 65 : 3.134 Jiwa

Usia 65 Ke atas : 259 Jiwa

Tingkat Pendidikan Masyarakat :

Lulusan Pendidikan Umum

Paud : Orang 

Taman Kanak-Kanak /TK : Orang

Sekolah Dasar : 255 Orang

SMP Sederajat : 221 Orang

SMA/SMU /Aliyah : 25 Orang

Akademi/D1 – D3 : 32 Orang

Sarjana : 43 Orang  

Pascasarjana : S2 3 Orang / S3  Orang

Lulusan pendidikan Khusus

Pondok Pesantren :

Pendidikan Keagamaan :

Sekolah Luas Biasa :

Kursus Keterampilan : 5 Orang

Tidak Lulus dan tidak sekolah:

Tidak Lulus :

Tidak Bersekolah :

 Keadaan Sosial :

Keadaan sosial masyarakat Desa Tellu limpoe mayoritas suku bugis, dan masih menganut adat istiadat, gotong royong dan Kesemuanya beragama Islam.

Kondisi Sarana dan Prasarana :

Kantor Desa : 1 Unit/Milik Sendiri

Prasarana Kesehatan :

Puskesmas : - 

Pustu : 1 Unit

Poskesdes : 1 Unit

d.  UKBM ( Posyandu ) : 2 Unit

Prasarana Pendidikan

a.  Perpustakaan Desa : 1 Unit 

b.  Gedung sekolah PAUD : Ada/5 Unit

c.  Gedung Sekolah TK : 1 Unit

d.  Gedung Sekolah SD : 5 Unit

e.  Gedung sekolah SMP : - Unit

f.   Gedung sekolah SMA : - Unit

g.  Gedung PT : -

Prasarana Ibadah

a.  Masjid : 11 Unit

b.  Mushola : -

c.  Gereja : -

d.  Pura : -

e.  Vihara : -

f.  Klenteng : -

Prasarana Umum

 a.  Olah Raga : 2 Unit

 b.  Kesenian/Budaya :

 c.  Balai Pertemuan : 1 Unit

 d.  Sumur  Desa :

 e.  Pasar Kecamatan :    Unit

 f.   Lainnya :

 Keadaan Ekonomi

Pekerjaan / Mata Pencaharian 

Pegawai Negeri Sipil : 37 Orang

TNI / POLRI : 7 Orang

Swasta   :  Orang

Wiraswasta / Pedagang : 120 Orang 

Petani :  Orang

Tukang : 50 Orang

Buru Tani : Orang 

Pensiunan : 5 Orang

Nelayan : Orang

Peternak : Orang`

Jasa : Orang

Pengrajin : Orang 

Pekerja Seni : Orang

Lainnya : Orang

Tidak Bekerja/Penganggur : Orang

UMR Kabupaten

Jumlah Penduduk Miskin : 174  KK

(Menurut standar BPS)

 Kondisi Pemerintahan Desa

Pembagian Wilayah Desa

Luas wilayah Desa Tellulimpoe adalah  1.745, 11 KM².

Batas Desa Tellu limpoe :

Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kelurahan Mannanti

Sebelah Timur : Berbatasan dengan Desa Sukamaju, Desa Era Baru

Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba

Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kelurahan Mannanti

Jumlah Dusun

Desa Tellu limpoe terbagi atas 5 Dusun :

Dusun Laha-Laha

Dusun Manajo

Dusun Koro

Dusun Lambari

Dusun Pakokko

Jumlah RW dan RT

Jumlah RW dan RT yang ada di Desa Tellu limpoe :

Jumlah RW : 10

Jumlah RT : 20

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Tellulimpoe

Kepala Desa : MUH. AMIN MADDI

Sekertaris Desa : SUDARMAN, S.Pd

Kaur Keuangan : JASMAN. M

Kaur Perencanaan : SAIFUDDIN

Kaur Umum dan TU : JASMAN

Kasi Pelayanan : SULAEMAN, SE

Kasi Pemerintahan : ABD. WAHAB, S.Sos

Kasi Kesra : RAIS, S.Pd.I

Staf Pelayanan

Staf Pemerintahan : NURUL AZHARI

Staf Perencanaan : SITI NUR HAFIZAH

Staf Kaur Umum dan TU : AMRAN, S.Sos

Staf Kasi Kesra : RAIS, S.Pd. I

Kepala Dusun Laha-Laha : SUDIRMAN AMRAN

Kepala Dusun Pakokko : ANWAR

Kepala Dusun Lambari : JUHARDI

Kepala Dusun Koro : HARIS. A

Kepala Dusun Manajo : SUPRIADI

Tata Kerja Organisasi Pemerintah Desa Tellulimpoe :

Kepala Desa

Kepala Desa mempunyai Tugas dan Wewenang :

Menyelengarakan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Memimpin penyelengaraan Pemerintah Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapakan oleh BPD.

Mengajukan Rancangan Peraturan Desa.

Menetapkan peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD

Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Desa mengenai APBDesa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD.

Membina kehidupan masyarakat Desa. 

Membina perekonomian Desa.

Mengkoordinasikan pembangunan Desa secara partisipatif.

Mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunujuk kuasa Hukum untuk mewakilinya sesuai dengan Peraturan perUndang-Undangan.

Melaksanakan wewenang lainnya sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan.

Sekretaris Desa

Sekertaris Desa mempunyai tugas : 

Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan.

Memimpin, menkordinasikan dan mengendalikan serta mengawasi semua unsur dan Kegiatan Sekretaris Desa.

Mengadakan kegiatan Inventarisasi (Mencatat, Mengawasi dan Memelihara Kekayaan Desa).

Merumuskan program kegiatan Kepala Desa. 

Menyusun rancangan Angaran Penerimaan dan Belanja Desa serta pelayanan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa. 

Mengadakan dan melaksanakan Persiapan rapat dan mencatat hasil-hasil rapat.

Melaksanakan Administrasi Kepegawaian Aparat Desa. 

Memberikan saran dan pendapat Kepala Desa

Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Desa 

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Pelaksanaan Tekhnis Lapangan atau Kepala Urusan (KAUR)

Pelaksana Tekhnis mempunyai Tugas dan Fungsi merencanakan, mengkordinasikan dan melaksanakan segala usaha kegiatan yang menjadi kewenangan dalam rangka menunjang kegiatan penyelenggaran pemerintah Desa yang meliputi penyelenggaraan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Pelaksana Tekhnis Lapangan atau Kepala Urusan yang ada dalam Organisasi Pemerintah Desa Tellulimpoe meliputi:

Kepala Urusan Pemerintahan Mempunyai Tugas :

Melaksanakan  adminstrasi penduduk.

Melaksanakan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pembuatan kartu penduduk (KTP).

Melaksanakan kegiatan adminstrasi mengenai kewarganegaraan.

Melaksanakan pencatatan admininstrasi pertanahan.

Melaksanakan pencatatan kegiatan monografi.

Melaksanakan pencatatan kegiatan kemasyarakatan antara lain: RW, RT. dan kegiatan keamanan dan ketertiban serta pertahanan sipil.

Melaksanakan penyelengaraan buku adminstrasi keputusan Desa dan keputusan Kepala Desa.

Menyusun rencana keuangan. 

Melaksanakan kegiatan administrasi pemilu berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Mencatat kegiatan Sosiial Politik.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

2. Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas:

Melaksanakan kegiatan Administrasi pembangunan.

Melaksanakan catatan hasil swadaya masyarakat dalam pembangunan.

Menghimpun data potensi serta menganalisa dan memelihara unutuk dikembangkan.

Melaksanakan catatan dan mempersiapkan bahan guna kegiatan daftar usulan rencana proyek dan daftar usulan kegiatan serta mencatat daftar isian proyek atau daftar isian kegiatan.

Mengikuti dan melaporkan perkembangan keadaan dan kegiatan dibidang pertanian, perindustrian maupun pembangunan lainya.

Mengikuti dan melaporkan perkembangan keadaan dan perekonomian,perkoperasian, perkreditan dan lembaga perekonomian lainnya

Melaksanakan catatan mengenai triwulan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal permohonan pembuatan Izin Usaha,   Izin Bangunan dan lain-lain.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas:

Melaksanakan, menerima dan mengendalikan surat-surat masuk dan keluar serta melaksanakan letak kearsipan

Mengkordinasikan pengetikan surat-surat hasil persidangan dan rapat-rapat atau naskah-naskah lainya

Melaksanakan penyediaan, penyimpangan dan pendistribusian alat-alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor

Menyusun jadwal serta mengikuti perkembangan piket

Melaksanakan dan mengusahakan dan ketertiban dan kebersihan kantor dan bangunan lain milik Desa.

Meyelenggarakan pengelolaan administrasi kepegawaian

Melaksanakan pengelolaan buku adminstrasi umum

Mencatat inventarisasi kekayaan

Melaksanakan persiapan penyelenggaraan rapat dan penerimaan tamu dinas dan kegiatan  rumah tangga pada umumnya

Melakasanakan tugas lainya oleh kepala desa dan sekertaris Desa.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3392
Jumlah Kepala Keluarga
1090
Jumlah PUS
529
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
182
Keluarga yang Memiliki Remaja
615
Keluarga yang Memiliki Lansia
256
Jumlah Remaja
615
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
322
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
207

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Belum Diisi

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Tidak Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
JAMAL, S.Sos
198801222023211011
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 1
Bulan ini: 3
Total: 179