Pelayanan KB pasca persalinan

Buntu Karya
Dipublikasi pada 10 November 2025

Deskripsi

Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) adalah upaya penggunaan alat kontrasepsi segera setelah melahirkan hingga kurun waktu 42 hari (6 minggu) setelahnya.

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga jarak kehamilan dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan (unintended pregnancy), yang sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan bayi jika jaraknya terlalu dekat (kurang dari 24 bulan).

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0