PEMBERIAN PENDAMPINGAN PADA USIA SUBUR

LAMASI
Dipublikasi pada 11 September 2025

Deskripsi

Pembinaan Pasangan Usia Subur (PUS) adalah upaya pembinaan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada pasangan (suami–istri) yang berada pada usia reproduktif (umumnya 15–49 tahun) agar mampu merencanakan dan menjalani kehidupan berkeluarga secara sehat, sejahtera, dan bertanggung jawab.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0