SOSIALISASI DAN PENDATAAN GERAKAN AKSI PENCATATAN NIKAH

LAMASI
Dipublikasi pada 29 July 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan setiap pernikahan harus mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA), yang dihadiri oleh KUA, Aparat pemerintahan, dan  masyarakat. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham akan pentingnya melakukan pendaftaran pernikahannya. Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh Agama dalam mengajak masyarakat dalam mendukung program KUA. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0