SOSIALISASI DAN PENDATAAN GERAKAN AKSI PENCATATAN NIKAH
LAMASI
Dipublikasi pada
29 July 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan setiap pernikahan harus mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA), yang dihadiri oleh KUA, Aparat pemerintahan, dan masyarakat. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham akan pentingnya melakukan pendaftaran pernikahannya. Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh Agama dalam mengajak masyarakat dalam mendukung program KUA. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Keagamaan