SOSIALSASI TENTANG UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU P-KDRT

kampung kb desa rejai
Dipublikasi pada 10 August 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Perlindungan Anak bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk ancaman dan memberikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. yang dihadiri oleh kecamatan bakung serumpun, pemdes rejai, dan seluruh FKPD desa rejai dan desa yang termasuk kecamatan bakung serumpun  Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi 32 orang Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kecamatan Bakung serumpun dan TP. PKK kecamatan Bakung serumpun dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak sehinggaKegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0