SOSIALSASI TENTANG UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU P-KDRT
kampung kb desa rejai
Dipublikasi pada
10 August 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Perlindungan Anak bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk ancaman dan memberikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. yang dihadiri oleh kecamatan bakung serumpun, pemdes rejai, dan seluruh FKPD desa rejai dan desa yang termasuk kecamatan bakung serumpun Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi 32 orang Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kecamatan Bakung serumpun dan TP. PKK kecamatan Bakung serumpun dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak sehinggaKegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan