Gambaran Umum
Desa Gabusan terletak di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Batas wilayah Desa Gabusan sebelah Utara berbatasan dengan Desa Balong Kecamatan Kunduran dan Desa Trembes, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Doplang dan Desa Jati, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Desa Singget dan Desa Jati Dan sebelah Barat berbatasan dengan Dukuh Pelem Desa Singget. Jumlah penduduk Desa Gabusan sebanyak 7445 jiwa. Desa Gabusan terdiri dari 8 RW/Dusun dan memiliki wilayah yang berupa dataran, persawahan dan perkebunan. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor Pertanian dan Buruh Tani. Bahan bakar yang digunakan untuk memasak oleh sebagian besar keluarga di Desa Gabusan menggunakan LPG. Sumber air minum sebagian besar keluarga adalah air sumur . Selain untuk minum, air tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci baju, masak, minum ternak dll. Jumlah KK Desa Gabusan 2448 KK, Jumlah PUS Desa Gabusan 1491 Pasangan Usia Subur (PUS), Jumlah PUS Peserta KB Aktif 1208 Akseptor dan PUS Desa Gabusan sudah mulai beralih ke alat kontrasepsi MKJP.
Kegiatan Pencanangan Kampung KB Desa Gabusan berada di tempat lokasi terpilih yaitu di Dukuh Bulak Gading, Desa Doplang, Kecamatan Jati yang merupakan perwakilan tempat untuk acara pencangan Kampung KB 4 Desa sekaligus, yaitu Desa Doplang, Desa Tobo, Desa Singget dan Desa Gabusan, Kecamtan Jati, Kabupaten Blora. Kampung KB di Desa Gabusan ini menitik beratkan pada proses penggerakan masyarakat, untuk itulah kampung KB di pahami sebagai Program Multi Sektoral Berbasis Masyarakat dimana mulai dari tahapan proses persiapan, pembentukan ,penyusunan rencana kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan dilakukan atas dasar kesepakatan dan partisipasi aktif segenap komponen di masyarakat , sehingga rasa kepemilikan terhadap program Kampung KB diharapkan dapat tumbuh di masyarakat, dengan demikian kegiatan – kegiatan program Kampung KB dimasyarakat nanti tidak sebatas ceremonial saja, melainkan dapat berkesinambungan dan pada akhirnya tujuan utama dibentuknya program Kampung KB ini dapat terwujud.
Terdapat enam langkah kegiatan sebagai tahapan proses peningkatan dan pelaksanaan Kampung KB di Desa Gabusan. Keenam langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dialog Komunitas
2. Analisa Situasi Terkini
3. Rencana Aksi /Kegiatan Masyarakat (RKM)
4. Mobilitasasi Sumber Daya
5. Implementasi RKM
6. Monev
7. Revisi RKM
Harapannya kegiatan Kampung KB di Desa Gabusan dapat terus berkelanjutan , juga menjadi model baru dalam tahapan proses pelaksanaan Kampung KB, meski demikian dalam setiap tahapannya Kampung KB ini tetap berpegang pada petunjuk teknis (juknis) Kampung KB yang berlaku secara Nasional.
Beberapa kegiatan Kampung dalam rangka menjadi Kampung KB percontohan adalah sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kerja dalam rangka persiapan pengembangan Kampung KB
2. Sosialisasi kepada stakeholder di tingkat Kelurahan
3. Menetapkan jadwal kegiatan Identifikasi Masalah dan Potensi
4. Pembentukantim Pokja Kampung KB Kelurahan
5. Rapat Pleno Kampung KB dalam rangka menyusun RKM Kampung KB tingkat Kelurahan
6. Implementasi RKM 2023