Gambaran Umum


Desa Pasungkan merupakan salah satu Desa Definitif (Memiliki SK Gubernur yang disetujui Menteri dalam Negeri) dari Sembilan belas Desa yang ada di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan Status Hukum adalah Desa yang berarti memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system Pemerintahan Nasional yang berada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh  Kepala Desa Definitif yang secara langsung dipilih oleh masyarakat setempat dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan.

Desa Pasungkan adalah merupakan pemerintahan Desa  yang antara lain awalnya meliputi Desa Pasungkan dan Teluk Labak, Oleh karena pemekaran wilayah maka Desa Teluk Labak  memisahkan diri menjadi desa tersebut diatas. Awal nama Pasungkan diambil dari kebiasaan masyarakat desa yaitu di desa ini waktu masa dulu Sering mengadakan penyembelihan hewan kerbau dengan cara pemasungan/di ikat dengan tali sehingga kerbau tersebut ditarik sekuat mungkin sehingga lumpuh guna untuk menyembelih hewan  kerbau yang sampai saat ini terdisi itu masih ada. masa keemasannya di desa ini sering bersandar pada pengambalaan hewan dan  perdagangan  kapal yang saat berkembang pada Desa Pasungkan dan mengambil materi desa ini. Seperti diketahui sejak lama di daerah ini sangat dikenal Pengembalaan hewan kerbau dan perdagangan kapal air dalam usaha dan interaksi ini menyebabkan terjadinya proses jual beli hewan kerbau dengan cara di pasung dan dibuat kekapal untuk mengantar ketempat tujuan, lama kelamaan nama pasung menjadi sebuah nama desa  yaitu Desa Pasungkan yang sampai saat ini masih diakui sebagai Pemerintahan Desa. Itu sekilas sejarah masa lalu yang menyebabkan terjadinya penyebutan nama desa Pasungkan sampai sekarang. 

Desa Pasungkan berbatasan dengan Desa Teluk Labak sebelah Utara, Desa Teluk Haur sebelah Selatan, Desa Murung Raya sebelah Timur, Desa Pandak Daun sebelah Barat, dengan luas Wilayah Desa Pasungkan 268 Hektar yang terdiri dari Sawah Lahan Lebak 160 H, dan Lahan Bukan Sawah 108 H, terdiri dari Lahan Perumahan dan Pemukiman 30 H, Perkantoran 2 H, lainnya 76 H, secara geografis Desa Pasungkan tergolong Daerah Dataran Rawa.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1472
Jumlah Kepala Keluarga
397
Jumlah PUS
190
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
98
Keluarga yang Memiliki Remaja
237
Keluarga yang Memiliki Lansia
101
Jumlah Remaja
390
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
167
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
23

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Belum Diisi

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Belum Diisi

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ARBIYAN, S.Ag
197606232011011004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 19 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0