Gambaran Umum
.
Desa Teluk Haur merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan status hukumnya adalah desa, yang berarti memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiayang dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama RAHMADIANSYAH.
Adapun nama-nama Kepala Desa sebelum dan sesudah pemekaran adalah sebagai berikut :
|
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
|
1 |
1968 s/d 1974 |
TUHALUS |
- |
|
2 |
1974 s/d 1989 |
M.AINI |
- |
|
3 |
1989 s/d 1999 |
SYAK’YA |
- |
|
4 |
1999 s/d 2009 |
JOHANSYAH |
- |
|
5 |
2009 s/d 2014 |
SYAUKANI |
- |
|
6 |
2014 s/d 2015 |
AHMAD GAZALI,S.Ag |
Pejabat sementara |
|
7 |
2015 s/d 2021 |
SHALEH ARIFIN |
- |
|
8 |
2021 s/d 2022 |
SURIYANI |
Pejabat sementara |
|
9 |
2022 s/d Sekarang |
RAHMADIANSYAH |
- |
Desa Teluk Haur di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pasungkan, sebelah barat berbatasan dengan Desa Paramaian dan Desa Pandak Daun, Sebelah selatan dengan Desa Baruh kambang, dan sebelah Timur dengan Desa Murung Raya dan Areal Persawahan. Terletak pada ketinggian 46 Meter diatas permukaan laut, dengan jarak sekitar 3 km dari ibu kota Kecamatan dengan waktu tempuh sekitar 10 menit jika menggunakan sepeda, sepeda motor, mobil atau kendaraan lainnya.
Luas wilayah Desa Teluk Haur keseluruhan sekitar 670 Ha yang terdiri dari Sawah Perairan 0 Ha, Sawah Tadah Hujan 0 Ha, Sawah Rawa Lebak 397,39Ha, dan Lahan Bukan sawah 270,3 Ha, terdiri dari Ladang 0 Ha, Perkebunan 0 Ha, Perumahan dan Pemukiman 2,3 Ha, Perkantoran 0,01Ha, Hutan Rakyat 0 Ha, secara geografis Desa Teluk Haur tergolong Daerah Dataran dengan tinggi dari permukaan laut 46 mdpl
Pada tahun 2024 yang terealisasi pembangunan adalah...