Gambaran Umum
Pada masa yang lalu Desa Mandala Murung Mesjid Sebelumnya tidak ada, hanya ada Desa Sungai Mandala. Oleh karena pemekaran wilayah maka masing-masing tersebut membelah diri menjadi Desa Mandala Murung Mesjid dan Desa Sungai Mandala. Saat berdirinya Desa Mandala Murung Mesjid merupakan sebuah desa yang difinitif (memiliki SK Gubernur yang distujui oleh Mendagri), dari Sembilan Belas Desa yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 4 RT & 2 RW.
* Ladang : -
* Perkebunan : -
* Perumahan dan Pemukiman : 41,2 Ha
* Perkantoran : 0,8 Ha
* Lainnya : 293,5 Ha
Batas- Batas Desa Mandala Murung Mesjid Adalah :
* Sebelah Utara Berbatasan Dengan Desa Baruh Kembang
* Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Sungai Garuda
* Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Desa Sungai Mandala
* Sebelah Barat Berbatasan Dengan Sungai Nagara