Gambaran Umum


Desa Panggandingan merupakan salah satu dari Desa Definitif yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan status hukumnya adalah desa yang berarti memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama H.A.SIDDIK dan dipilih langsung oleh penduduk. 

Susunan Pemerintahan Desa Panggandingan :


Nama JabatanJabatan
H.A.SIDDIKKepala Desa Panggandingan
RIZKI AMALIASekretaris Desa
MANJULAKasi Pemerintahan
ADIBKasi Kesejahteraan dan Pelayanan
ZAITUNKaur Umum dan  Perencanaan
AJI ABDUL GANIKaur Keuangan
NOR AIDAStaf Desa


Desa Panggandingan  terletak pada ketinggian 1 meter diatas permukaan laut, dengan jarak sekitar 0,8 km dari Ibukota Kecamatan dengan waktu tempuh sekitar 5 menit, menggunakan alat angkutan umum seperti ojek sepeda motor atau bisa juga menggunakan kendaraan sendiri seperti sepeda, sepeda motor, mobil atau kendaraan lainnya dan mayoritas warganya adalah pengrajin indutri logam dan industri rumahan .

Adapun luas daerah Desa Panggandingan seluas  420 Ha dengan rincian sebagai berikut :

·         Dataran                            :    32  Ha

·         Rawa                                  :  388 Ha

Adapun luas daerah Desa Panggandingan menurut penggunaan lahan dengan rincian sebagai berikut :

·         Lahan Sawah                  :    10  Ha

·         Bukan Sawah                  :  410 Ha

Batas-batas Desa Panggandingan adalah :

·         Bagian utara                : Desa Pakan Dalam

·         Bagian selatan            : Desa Tumbukan Banyu dan Sungai Pinang

·         Bagian barat                : Desa Pakapuran Kecil

·         Bagian timur                : Desa Tambak Bitin

Di Desa Panggandingan terbetuk organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bernama Rukun Kampung (RK) dan Rukun tetangga (RT), berjumlah 2 (dua) RK dan 4 RT. Masa Jabatan Ketua RT dan Ketua RW adalah 5 Tahun. 

pada Tanggal 30 Januari 2025 diadakan Pemungutan Suara Pemilihan Ketua RT dan Ketua RK periode 2025-2030, berlangsung di Dua Tempat , yaitu TPS 1 bertempat di Dermaga Dukuh RT.02 dan TPS 2 bertempat di Dermaga RT.03.

Pelantikan Ketua RT dan Ketua RK Dilaksanakan pada 27 Pebruari 2025, adapun Nama-nama Ketua RT dan Ketua RK terpilih yaitu:


NamaJabatan
Muhammad YusufKetua RT.01
Muhammad Saleh NoorKetua RT.02
MuhlisKetua RT.03
BahrainKetua RT.04
Muhammad SaptoniKetua RK.01
Muhammad DailaniKetua RK.02

Guna memberdayakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Panggandingan teleh dibentuk suatu lembaga yang tumbuh dari masyarakat yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang beranggotakan 7 orang yang didalam kegiantannya sebagai mitra dari pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan bertumpu pada masyarakat, disamping itu juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan atau mematau kinerja kepala desa juga telah terbentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang beranggotakan 5 orang dan 1 Orang Staf BPD.

Susunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggandingan:


NamaJabatan
SUPIANSYAHKetua BPD
MUHAMMAD FAUZI RAHMANWakil Ketua BPD
RUDIANISekretaris BPD
RAHMAWATYAnggota BPD
HALIMAHAnggota BPD
Muhammad Riyadul AminStaf BPD



Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2086
Jumlah Kepala Keluarga
634
Jumlah PUS
293
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
141
Keluarga yang Memiliki Remaja
18
Keluarga yang Memiliki Lansia
128
Jumlah Remaja
129
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
257
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
36

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Khairil Anwar, S.Sos
197912192011011003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 16 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0