Gambaran Umum
LATAR BELAKANG
Secara Umum
Mendengar istilah “Kampung?, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BKKBN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu :
1. Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru;
2. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;
3. Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat;
4. Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia";
5. Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.
TUJUAN PEMBENTUKAN
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
GAMBARAN UMUM KECAMATAN BAEBUNTA SELATAN
Sejak terbentuknya Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1999, Kecamatan Baebunta Selatan memiliki wilayah administratif yang cukup luas dengan luas wilayah sekitar 47.27 km2 dengan berbatasan Kecamatan Sabbang, Kecamatan Baebunta, Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. Kecamatan Baebunta Selatan terdiri atas 10 (Sepuluh) Desa. Penduduk sampai bulan Desember 2015 berjumlah 16.961 jiwa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, wiraswasta dan Kecamtan Baebunta Selatan dengan jarak ke Ibukota kabupaten (Masamba) 25 km dan Ibukota Provinsi 420 Km.
Setelah pemekaran Kecamatan Baebunta, maka Kecamatan Baebunta Selatan, meliputi :
a. sebelah Utara : Desa Marannu;
b. sebelah Timur : Desa Mukti Tama;
c. sebelah Selatan : Desa Mukti Jaya
dan Desa Sumpira; dan
d. sebelah Barat : Mekar Sari Jaya.
Desa Marannu terdiri atas 5 dusun lae-lae, marannu, pangka-pangka, tete induk I, dan tete induk II.