Gambaran Umum


KAMPUNG KB MUNING TENGAH

 

                Desa  Muning Tengah  merupakan   salah   satu    Desa  Definitive  (Memiliki SK Gubernur yang disetujui oleh Mendagri ), dari  enam belas ( 16 ) desa yang ada di Kecamatan  Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan status hukumnya adalah desa yang berarti memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan mesyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system Pemerintahan Nasional yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama H. ABDULSALIM   dipilih langsung oleh masyarakat dan dilantik oleh Bupati Hulu Sungai Selatan pada  tanggal 16 Agustus 2019, dengan masa Jabatan 6 (Enam) Tahun. 

Desa Muning Tengah disebelah utara berbatasan dengan Desa Pihanin Raya, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Muning Baru,  sebelah selatan berbatasan dengan Desa Muning Dalam, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Banjarbaru, yang terletak pada ketinggian 1, meter diatas permukaan laut, dengan jarak sekitar 3 Km dari Ibu kota Kecamatan Daha Selatan, dengan waktu tempuh sekitar 5 menit, menggunakan sepeda pmotor ,  mobil atau kendaraan lainnya/taxi.

               Luas wilayah Desa Muning Tengah keseluruhannya sekitar 2.812 Ha yang terdiri dari dataran 44,5 dan rawa 2.767,5 Ha. Luas wilayah Desa menurut pengunaan lahan terdiri dari lahan sawah sebesar 150 Ha ,yang terdiri dari lahan sawah lebak 0 Ha, dan lahan sawah yang tidak diusahakan 75 Ha. Adapun luas lahan  sawah sebesar 2.662 Ha yang terdiri dari lahan untuk Perumahan dan Pemukiman 38 Ha, perkantoran 1 Ha, dan untuk lahan lainnya 2.623 Ha. Secara Geografis Desa Muning Tengah tergolong dataran yang rendah.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1636
Jumlah Kepala Keluarga
582
Jumlah PUS
311
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
141
Keluarga yang Memiliki Remaja
120
Keluarga yang Memiliki Lansia
112
Jumlah Remaja
311
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
258
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
53

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Yulia Elliyanie, S.Kep
199307232022212009
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Data Rutin BKKBN
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 16
Minggu ini: 16
Bulan ini: 17
Total: 20