Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Desa Gambah Luar Muka
Imani Sehati
Dipublikasi pada
30 April 2026
Deskripsi
Kantor Desa Gambah Luar Muka memastikan wilayahnya merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
KTR adalah zona yang dinyatakan terlarang untuk kegiatan merokok serta memproduksi, menjual, atau mempromosikan produk tembakau. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok pasif demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan