Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Desa Gambah Luar Muka

Imani Sehati
Dipublikasi pada 30 April 2026

Deskripsi

Kantor Desa Gambah Luar Muka memastikan wilayahnya merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
KTR adalah zona yang dinyatakan terlarang untuk kegiatan merokok serta memproduksi, menjual, atau mempromosikan produk tembakau. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok pasif demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0