Pelayanan KB pasca persalinan

TABBINJAI
Dipublikasi pada 24 May 2026

Deskripsi

Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) adalah pemberian kontrasepsi segera setelah melahirkan hingga 42 hari masa nifas. Tujuannya untuk mengatur jarak kehamilan, mencegah kehamilan tak direncanakan, dan mendukung pemberian ASI eksklusif.
Pilihan Metode Kontrasepsi
Pemilihan jenis KB disesuaikan dengan kondisi ibu dan apakah ibu memberikan ASI.
  • Metode Amenore Laktasi (MAL): KB alami yang memanfaatkan proses menyusui secara eksklusif (berlaku maksimal 6 bulan).
  • Metode Jangka Panjang (MKJP): Meliputi IUD/AKDR dan Implan yang bisa dipasang segera setelah melahirkan atau saat masa nifas.
  • Metode Non-Jangka Panjang: Kondom, pil KB khusus menyusui (progestin), dan suntik KB.
  • Kontrasepsi Mantap (Steril): Operasi seperti MOW (untuk wanita) yang bisa dilakukan segera setelah melahirkan atau beberapa minggu setelahnya
Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0