Bimbingan Calon Pengantin

TABBINJAI
Dipublikasi pada 07 April 2026

Deskripsi

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib Kementerian Agama RI sejak Juli 2024 bagi calon pengantin (catin) untuk mendapatkan sertifikat layak kawin sebagai syarat penerbitan buku nikah. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan terkait ketahanan keluarga, kesehatan, manajemen konflik, dan finansial demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0