Bimbingan Calon Pengantin
TABBINJAI
Dipublikasi pada
07 April 2026
Deskripsi
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib Kementerian Agama RI sejak Juli 2024 bagi calon pengantin (catin) untuk mendapatkan sertifikat layak kawin sebagai syarat penerbitan buku nikah. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan terkait ketahanan keluarga, kesehatan, manajemen konflik, dan finansial demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Sesi Kegiatan Perlindungan