Pelayanan administrasi kependudukan

TABBINJAI
Dipublikasi pada 16 March 2026

Deskripsi

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen resmi (KK, KTP-el, KIA, Akta-akta) oleh Disdukcapil untuk memberikan kepastian hukum dan hak sipil penduduk. Layanan ini mencakup pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta kini lebih mudah diakses secara online, di kantor camat, maupun secara mandiri.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 402
Minggu ini: 422
Bulan ini: 535
Total: 587