Bimbingan Calon Pengantin
TABBINJAI
Dipublikasi pada
11 March 2026
Deskripsi
Bimbingan Calon Pengantin (Catin) atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib Kementerian Agama untuk membekali pasangan dengan ilmu rumah tangga (agama, kesehatan, keuangan, hukum) guna menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mengurangi risiko perceraian dan stunting. Sejak Juli 2024, sertifikat Bimwin menjadi syarat cetak buku nikah.
Sesi Kegiatan Keagamaan