Bimbingan Calon Pengantin

TABBINJAI
Dipublikasi pada 11 March 2026

Deskripsi

Bimbingan Calon Pengantin (Catin) atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib Kementerian Agama untuk membekali pasangan dengan ilmu rumah tangga (agama, kesehatan, keuangan, hukum) guna menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mengurangi risiko perceraian dan stunting. Sejak Juli 2024, sertifikat Bimwin menjadi syarat cetak buku nikah.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 402
Minggu ini: 417
Bulan ini: 514
Total: 587