Peningkatan kemampuan akses dan asset KPM
TABBINJAI
Dipublikasi pada
10 November 2025
Deskripsi
Peningkatan kemampuan akses dan aset bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kewirausahaan Sosial, atau yang dikenal dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), bertujuan untuk mengurangi ketergantungan KPM pada bantuan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi dan bersinegri dengan kelompok UPPKA. Peningkatan ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan akses ke sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang