Peningkatan kemampuan akses dan asset KPM

TABBINJAI
Dipublikasi pada 10 November 2025

Deskripsi

Peningkatan kemampuan akses dan aset bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kewirausahaan Sosial, atau yang dikenal dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), bertujuan untuk mengurangi ketergantungan KPM pada bantuan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi dan bersinegri dengan kelompok UPPKA. Peningkatan ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan akses ke sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha. 

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0