SOSIALISASI HUKUM WARIS

TEBING TINGGI
Dipublikasi pada 09 September 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pembagian harta warisan sehingga dapat mengurangi potensi sengketa keluarga dan mendorong penyelesaian masalah warisan yang adil dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, yang dihadiri oleh Lurah Tebing Tinggi,Ketua Badan Agama,Ketua IPPAT, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 46
Minggu ini: 54
Bulan ini: 129
Total: 251