Konseling Pra Nikah
Deskripsi
Perkawinan bukan hanya ikatan legal, tetapi juga merupakan awal dari kehidupan keluarga yang membawa tanggung jawab fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, calon pengantin (catin) perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai agar siap secara matang menjalani kehidupan berkeluarga., yang dihadiri oleh ppenyuluh KB, calon pengantin dan kader TPK.
Konseling pra nikah yang dilakukan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) merupakan bagian dari program BANGGA KENCANA (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan KB), yang bertujuan menciptakan keluarga berkualitas, menekan angka stunting, serta mengurangi risiko kehamilan yang tidak direncanakan di usia dini.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh penyuluh KB dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak catin, sehingga dengan bantuan/fasilitasi Kader TPK
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.