Gambaran Umum
Desa Lekopancing adalah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa ini berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa ini memiliki luas wilayah 13,17 km² dan jumlah penduduk sebanyak 4.948 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 375,70 jiwa/km² pada tahun 2017. Desa Lekopancing merupakan satu-satunya desa yang masuk dalam klasifikasi desa maju di Kabupaten Maros. Desa maju adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Lekopancing masuk dalam kategori desa maju sebab kesejahteraan pada desa ini mulai meningkat dalam artian penduduk miskin mulai berkurang dan indeks pembangunan mulai merata
Desa Lekopancing memiliki enam pembagian wilayah administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:
- Dusun Baku
- Dusun Carangki Selatan
- Dusun Carangki Utara
- Dusun Cendana
- Dusun Sentosa
- Dusun Palagai
Desa Lekopancing memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
| Sebelah | Berbatasan |
|---|---|
| utara | Desa Sudirman, Desa Damai, dan Desa Toddopulia |
| selatan | Desa Purnakarya |
| barat | Desa Kurusumange |
| timur | Desa Pucak (Kecamatan Tompobulu) |