Gambaran Umum
Wilayah Desa Tegal Kertha pada dasarnya merupakan wilayah perumahan, dimana dahulu disebut sebagai wilayah perumahan PERUMNAS MONANG MANING. Wilayah perumahan ini merupakan salah satu bagian wilayah dari Kelurahan Pemecutan – Kecamatan Denpasar Barat – Kota Denpasar. Kondisi tanah pertanian yang kurang produktif yang disebabkan seringnya terjadi banjir musiman pada saatitu menimbulkan ide bagi Pemerintah untuk membangun fasilitas perumahan bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah. Wilayah Perumahan Peumnas Monang Maning dibentuk oleh Pemda Badung pada tahun 1982 dengan luas ± 48 hektar , melalui proses perencanaan dari pihak Pemda Badung , Perumnas melalui PT.Karya Makmur sebagai penyelenggara di lapangan , dibangunlah beberapa tipe perumahan yaitu tipe D.15 , tipe D.21 dan tipe D.25 ,yang terdiri dari 10 ( sepuluh ) blok. Perumahan ini mulai dihuni oleh warga masyarakat sejak tahun 1983 secara bertahap , dan pada saat itu proses administrasi dinas kependudukan masih dibawah kendali Kelurahan Pemecutan sebagai daerah yang akan dimekarkan. Mengingat jumlah warga masyarakat terus meningkat , maka oleh Pemerintah Kelurahan Pemecutan wilayah Perumnas Monang Maning diajukan sebagai wilayah pemekaran wilayah administrasi yaitu 2 ( dua ) buah Desa Persiapan yang diberi nama Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum. Dan pejabat Kepala Desa pertama pada waktu itu dijabat sementara oleh Bpk . MADE TAMA yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Mengwi. Wilayah Desa persiapan Tegal Kertha meliputi 5 ( lima ) Blok atau 5 ( lima ) Banjar / Dusun. yaitu Dusun Tegal Wangi , Dusun Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari dan Dusun Panca Kertha, melalui proses yang cukup panjang menyandang predikat sebagai Desa Persiapan, maka setelah dipandang layak persyaratan sebagai Desa Definitif akhirnya pada tahun 1989 melalui SK. Gubernur Bali an.Menteri Dalam Negeri Nomer : 45 Tahun 1989, tanggal 8 November 1989 Desa Persiapan Tegal Kertha berubah statusnya menjadi Desa Definitif, serta diangkat pula pejabat sementara Kepala Desa Definitif yaitu Bpk. DRS. MADE SUBAWA yang mana beliau juga sebagai staf Kecamatan Denpasar Barat , sedangkan pejabat Kepala Desa yang lama ditugaskan kembali ke kantor induk yaitu Kantor Camat Mengwi. Pada tahun 1991 Kepala Desa Definitif sementara , Bpk. Drs. Made Subawa mengadakan proses pemilihan langsung Kepala Desa bersama warga masyarakat Desa Tegal Kertha dan dipilihlah kembali seorang Kepala Desa baru yaitu Bpk. I Made Duglut yang juga merupakan anggota Brimob. Beliau bertugas sebagai Kepala Desa Tegal Kertha yang baru hingga Th.1989. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah, sehingga masuklah 3 ( tiga ) Dusun baru ke wilayah Desa Tegal Kertha di awal Th. 2001 , yaitu Dusun Mertha Gangga , Dusun Manut Negara dan Dusun Graha Santi, sehingga Desa Tegal kini memiliki 8 ( delapan ) Dusun Dinas. Pada tahun 2000 diakhir masa jabatan Bpk. Made Duglut kembali mengajak warga masyarakat mengadakan pemilihan langsung calon Kepala Desa untuk masa bakti berikutnya , dan dari hasil pemilihan langsung tersebut dipilihlah Bpk. I Putu Tjawi,SH yang oleh Pemda Badung pada tahun 1982 dengan luas ± 48 hektar , melalui proses perencanaan dari pihak Pemda Badung , Perumnas melalui PT.Karya Makmur sebagai penyelenggara di lapangan , dibangunlah beberapa tipe perumahan yaitu tipe D.15 , tipe D.21 dan tipe D.25 ,yang terdiri dari 10 ( sepuluh ) blok.
Perumahan ini mulai dihuni oleh warga masyarakat sejak tahun 1983 secara bertahap , dan pada saat itu proses administrasi dinas kependudukan masih dibawah kendali Kelurahan Pemecutan sebagai daerah yang akan dimekarkan. Mengingat jumlah warga masyarakat terus meningkat , maka oleh Pemerintah Kelurahan Pemecutan wilayah Perumnas Monang Maning diajukan sebagai wilayah pemekaran wilayah administrasi yaitu 2 ( dua ) buah Desa Persiapan yang diberi nama Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum.
Dan pejabat Kepala Desa pertama pada waktu itu dijabat sementara oleh Bpk . MADE TAMA yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Mengwi. Wilayah Desa persiapan Tegal Kertha meliputi 5 ( lima ) Blok atau 5 ( lima ) Banjar / Dusun. yaitu Dusun Tegal Wangi , Dusun Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari dan Dusun Panca Kertha, melalui proses yang cukup panjang menyandang predikat sebagai Desa Persiapan, maka setelah dipandang layak persyaratan sebagai Desa Definitif akhirnya pada tahun 1989 melalui SK. Gubernur Bali an.Menteri Dalam Negeri Nomer : 45 Tahun 1989, tanggal 8 November 1989 Desa Persiapan Tegal Kertha berubah statusnya menjadi Desa Definitif, serta diangkat pula pejabat sementara Kepala Desa Definitif yaitu Bpk. DRS. MADE SUBAWA yang mana beliau juga sebagai staf Kecamatan Denpasar Barat , sedangkan pejabat Kepala Desa yang lama ditugaskan kembali ke kantor induk yaitu Kantor Camat Mengwi.
Pada tahun 1991 Kepala Desa Definitif sementara , Bpk. Drs. Made Subawa mengadakan proses pemilihan langsung Kepala Desa bersama warga masyarakat Desa Tegal Kertha dan dipilihlah kembali seorang Kepala Desa baru yaitu Bpk. I Made Duglut yang juga merupakan anggota Brimob. Beliau bertugas sebagai Kepala Desa Tegal Kertha yang baru hingga Th.1989. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah, sehingga masuklah 3 ( tiga ) Dusun baru ke wilayah Desa Tegal Kertha di awal Th. 2001 , yaitu Dusun Mertha Gangga , Dusun Manut Negara dan Dusun Graha Santi, sehingga Desa Tegal kini memiliki 8 ( delapan ) Dusun Dinas.
Pada tahun 2000 diakhir masa jabatan Bpk. Made Duglut kembali mengajak warga masyarakat mengadakan pemilihan langsung calon Kepala Desa untuk masa bakti berikutnya , dan dari hasil pemilihan langsung tersebut dipilihlah Bpk. I Putu Tjawi,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Panca Kertha. Selanjutnya Desa Tegal Kertha dipimpin oleh I PUTU TRISNAJAYA sejak tanggal 10 oktober 2016, hingga saat ini.
Desa Tegal Kertha berada di Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar dengan batas wilayah sebagai berikut
Sebelah utara : Desa Pemecutan Kaja
Sebelah Selatan : Desa Tegal Harum
Sebelah Timur : Kelurahan Pemecutan
Sebelah Barat : Kelurahan Padangsambian
Luas Desa Tegal Kertha adalah 90,322 Ha dengan jumlah penduduk 15.024 terdiri dari laki-laki 7.617 orang dan perempuan 7.407 orang
Total jumlah Kepala Keluarga sebanyak 3.918 KK, terdiri dari 3.681 KK Laki-laki dan 237 KK Perempuan.
Desa Tegal Kertha merupakan salah satu desa di Kota Denpasar yang memiliki komitmen kuat dalam pembangunan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), Desa Tegal Kertha terus berupaya menghadirkan lingkungan yang sehat, mandiri, dan harmonis.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, berbagai program pembangunan keluarga, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah desa, kader, serta masyarakat.
Kampung KB awalnya dibentuk tahun 2016 di daerah/desa rural.
Tapi sejak tahun 2018-2019, Kemendukbangga/BKKBN mulai perluas ke perkotaan.
Empat alasan utama kenapa Kampung KB masuk ke kota adalah :
1. Karakter
masalah kependudukan di kota berbeda dengan desa. Di Desa, masalahnya akses,
jarak, kurangnya fasilitas. Di kota masalahnya kepadatan, urbanisasi keluarga
kecil tapi kompleks. Fakta di perkotaan kepadatan tinggi, 1 RT bisa 200 KK,
tapi tidak
saling
mengenal. Banyak keluarga urban, banyak pasangan muda bekerja, pengasuhan
lemah. Adanya stunting tersembunyi, banyak punya angka stunting,tapi kasusnya
menyebar di adat, rumah kontrakan, rusun.
2. Tantangan
urbanisasi dan keluarga muda perkotaan
Banyaknya
pernikahan usia muda, nikah cepat karena kos, pacaran tapi belum siap ekonomi
dan pengasuhan. Catin tidak terdata, daftar nikah di KUA kota, tapi domisili
KTP luar kota. Dual income family, suami istri kerja, anak dititip sehingga
gizi dan stimulasi kurang.
3. Integrasi
program di wilayah padat dan kompleks
Ada
banyak program namun tidak terintegrasi
4. Amanat
kebijakan Nasional.
Semua keluarga harus terlayani
Sejarah terbentuknya Kampung KB Desa Tegal Kertha dimulai dari sejak adanya pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Desa Bebas Stunting dan Kampung Berkualitas di Desa Kertalangu, Denpasar pada hari Selasa, 23 Nopember 2021,yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),I Gusti Ayu Bintang Darmawati Dan Kepala BKKBN, Dr.(H.C) dr.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K). Kemudian diperkuat dengan turunnya SK Walikota Denpasar Nomor 188.45/26/HK/2022 tentang pembentukan Kelompok Kerja Kampung. Keluarga Berkualitas Dan Penetapan Wilayah Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Denpasar Tahun 2022 pada tanggal 3 Januari 2022. Dimana Desa Tegal Kertha menjadi desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Dari tahun 2022 kemudian Desa Tegal Kertha mulai berproses. Diawali dengan sosialisasi tentang Kampung KB dari BKKBN Provinsi, DP3AP2KB Kota Denpasar, PKB Desa Tegal Kertha, Advokasi oleh PKB Desa Tegal Kertha kepada pemangku kepentingan, toma, toga yang ada di Desa Tegal Kertha. Setelah melalui proses yang panjang hampir setahun, maka pada tanggal 28 Februari 2023 terbitlah SK Nomor : 188.4/Kep/62/2023 tentang Penetapan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB Desa Tegal Kertha.Sejak saat itu Pokja mulai melaksanakan tugasnya dimulai dengan penyusunan RKM, pencatatan pelaporan di website Kampung KB sampai saat ini. Disusul kemudian dengan pembentukan kader Rumah Dataku dan Kader DASHAT. Setiap tahun Pokja KB, Kader Rumah Dataku, Kader DASHAT mendapatkan kegiatan refreshing/penyegaran dari anggaran desa.
DESA TEGAL KERTHA BAGAIKAN MINIATUR INDONESIA.
BERBAGAI BUDAYA , SUKU , RAS , AGAMA ADA DISINI YANG
MENJUNJUNG TINGGI KERUKUNAN ANTAR WARGA DAN TOLERANSI YANG SANGAT TINGGI