Gambaran Umum
Desa Wanakerta atau Desa Pamulihan merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Paseh. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Situraja, posisinya berada di sebelah timur laut dengan jarak sekitar lima kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Wanakerta merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Wanakerta merupakan bagian dari wilayah Desa Situraja dan berbentuk sebuah dusun bernama Pamulihan. Pada tahun 1978, Desa Situraja dimekarkan menjadi Desa Situraja dan Desa Sukasirna sebagai desa pemekaran. Desa Sukasirna ini mencakup wilayah Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Selang tiga tahun dari pembentukan desa, Desa Sukasirna dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Paska pemekaran ini, Desa Wanakerta berada di ujung utara wilayah desa induk.
Pada awal pembentukan Desa Wanakerta, masyarakat Dusun Pamulihan yang berada di wilayah Desa Wanakerta menginginkan memberi nama desanya dengan nama Desa Pamulihan. Namun dikarenakan sudah ada nama desa yang sama di wilayah kecamatan yang lain, sesepuh Dusun Pamulihan mengalah dan memberi nama desanya dengan nama Desa Wanakerta. Pemberian nama Wanakerta terkait dengan kondisi alam Dusun Pamulihan yang dikelilingi kawasan kehutanan dengan fasilitas sarana dan prasarana infrastruktur yang kekurangan namun tidak kekurangan sandang dan pangan. Wanakerta memiliki arti walaupun berada di kawasan kehutanan namun penduduknya sejahtera.
Pada tahun 2008 ada wacana untuk mengganti nama desa dari Desa Wanakerta ke Desa Pamulihan. Ini dikarenakan nama Pamulihan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Atas desakan para sesepuh, pihak desa mengajukan pergantian nama ini. Dan akhirnya, pada tahun 2012 pergantian nama Desa Wanakerta ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Persetujuan pergantian nama desa ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Salah satu butir peraturannya adalah perubahan nama Desa Wanakerta Kecamatan Situraja menjadi Desa Pamulihan Kecamatan Situraja. Dalam perjalanannya, pergantian nama ini tidak serta merta dilakukan secara langsung karena terkait data administrasi terutama data kependudukan. Pergantian nama ini akan dilakukan secara bertahap.