Gambaran Umum
Desa Ranggasari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Surian. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecataman Buahdua. Posisinya dari pusat Kecamatan Surian berada di bagian timur dengan jarak sekitar delapan kilometer.
Sebelumnya, wilayah Desa Ranggasari merupakan bagian dari wilayah Desa Wanasari. Namun pada tahun 2007, dilakukan pemekaran desa yaitu Desa Wanasari yang dimekarkan menjadi dua desa: Desa Wanasari dan Desa Ranggasari. Pemekaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007. Desa Ranggasari mencakup wilayah Dusun Pasirwareng di bagian utara wilayah Desa Wanasari.
Secara geografis, wilayah Desa Ranggasari dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Surian dan Desa Gendereh Kecamatan Buahdua di sebelah utara, Desa Karangbungur di sebelah timur, Desa Wanajaya dan Desa Wanasari di sebelah selatan dan Desa Pamekarsari dan Desa Surian di sebelah baratnya. Sementara secara administratif, Desa Ranggasari terbagi ke dalam dua buah dusun yaitu Dusun Pasirwareng dan Dusun Ciponoh. Untuk jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak empat RW dan 12 RT.
Desa Ranggasari memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.043 orang. Dengan komposisi sebanyak 520 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 495 orang berjenis kelamin perempuan.Jumlah kepala keluarganya sebanyak 410 KK. Kepadatan penduduk Desa Ranggasari sebesar 363 orang untuk tiap kilometer persegi dari luas wilayahnya.
Berkaitan dengan mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Ranggasari bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor perdagangan, transportasi, konstruksi, dan jasa. Hasil pertanian yang utama adalah padi yang dihasilkan oleh lahan pesawahan. Selain itu menghasilkan juga produk berupa jagung, ubi kayu, kedelai, dan kacang hijau.