Gambaran Umum
Desa Rancakalong merupakan sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan bernama sama yaitu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah ke arah barat wilayah kecamatan. Walau memiliki nama yang sama dengan nama kecamatannya, namun wilayah Desa Rancakalong tidak mencakup pusat pemerintahan Kecamatan Rancakalong. Karena lokasinya berada di sebelah barat daya pusat kecamatan dengan jarak sekitar dua kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Rancakalong merupakan desa induk sebelum pemekaran. Pada awalnya Desa Rancakalong meliputi pula wilayah Desa Pamekaran. Dikarenakan wilayah Desa Rancakalong yang terlalu luas sehingga mengakibatkan kurang terkelolanya masyarakat desa Rancakalong oleh Pemerintah Desa Rancakalong.
Berdasarkan data Kecamatan Rancakalong dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Rancakalong memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada madya. Secara topografis, Desa Rancakalong berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 894 meter di atas permukaan laut (mdpl). Secara geografis, wilayah Desa Rancakalong dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Kabupaten Subang dan Desa Cibunar di bagian utara, Desa Pamekaran di sebelah timur, Desa Pasirbiru di sebelah selatan, serta Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari di sebelah baratnya. Secara administrasi, Desa Rancakalong terbagi ke dalam delapan wilayah Rukun Warga (RW) dan 36 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Kampung keluarga berkualitas sendiri terletak di dusun sindang RW 3 Desa Rancakalong, dengan kepengurusan sebanyak 11 orang diantaranya ketua, sekertaris, bendahara dan delapan seksi-seksi.