Gambaran Umum
Desa Sirnasari merupakan sebuah desa yang berada
di wilayah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian
barat wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Jatigede di
bagian utaranya. Wilayah Desa Sirnasari mencakup juga pusat Kecamatan
Jatinunggal, sehingga jaraknya berdekatan sekitar satu kilometer.
Berdasarkan data Kecamatan Jatinunggal dalam
Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sirnasari memiliki status sebagai pedesaan
dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa. Secara topografis, wilayah Desa
Sirnasari berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa
dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 350 meter di atas
permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sirnasari dikelilingi oleh
wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede di sebelah utara, Desa Sarimekar di sebelah timur, Desa Tarikolot di sebelah selatan, serta Desa Pawenang di sebelah baratnya. Secara administratif,
wilayah Desa Sirnasari terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun 1,
Dusun 2, Dusun 3 dan Dusun 4. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun
Tetangganya masing-masing sebanyak sembilan RW dan 22 RT.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, pada
tahun 2013 Desa Sirnasari memiliki wilayah dengan total luas sebesar 378
hektar. Untuk tata guna lahannya tidak didapatkan data detailnya. Namun, untuk
detail tata guna lahan wilayah Desa Sirnasari bisa dilihat dari hasil Survey
P2M UPI Bandung tahun 2012. Berdasarkan data foto surveynya, untuk tata guna
lahan Desa Sirnasari sebagian besar dipergunakan sebagai lahan pertanian.
Kemudian ada lagi lahan kehutanan dan pekarangan serta lahan pangangonan. Untuk
lahan pertaniannya mencakup wilayah seluas 252 hektar. Lahan pertanian ini
terbagi ke dalam tiga jenis yaitu lahan pesawahan, lahan perkebunan dan lahan
ladang. Luasan lahan pesawahan di Desa Sirnasari sebesar 206 hektar, dan lahan
perkebunan seluas 20 hektar serta lahan ladang seluas 26 hektar. Kemudian lahan
pemukiman penduduk termasuk lahan perumahan dan pekarangan seluas 44 hektar.
Dan lahan kehutanan seluas 21 hektar serta lahan pangangonan seluas 61 hektar.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah
Desa Sirnasari berada di bagian barat wilayah Kecamatan Jatinunggal, posisinya
berada di sebelah utara jalan utama Kecamatan Jatinunggal yang menghubungkan
Wado dengan Kabupaten Majalengka. Untuk topografisnya, wilayah Desa Sirnasari
merupakan kawasan dataran. Bagian utara wilayah Desa Sirnasari merupakan
kawasan pesisir bendungan Jatigede bagian tenggara, dengan hanya sebagian kecil
wilayahnya yang terendam genangan air bendungan. Wilayah Desa Sirnasari
didominasi oleh lahan pertanian berupa lahan pesawahan yang tersebar di semua
wilayah desa. Sebagian kecil lainnya berupa perkebunan yang berdekatan dengan
pemukiman penduduk. Lahan yang digunakan sebagai lahan pemukiman didominasi di
bagian selatan yang merupakan kawasan pusat pemerintahan desa dan pemerintahan
Kecamatan.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan
sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sirnasari dihuni penduduk sebanyak
5.003 orang. Dengan rincian sebanyak 2.510 orang berjenis kelamin laki-laki
ditambah 2.493 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya
sebanyak 1.590 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Sirnasari, untuk tiap kilometer
persegi luas wilayahnya dihuni penduduk sebanyak 420,62 orang.
Untuk mata pencahariannya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 sebagian besar penduduk Desa Sirnasari bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian ini mendominasi mata pencaharian sebagian besar penduduk Desa Sirnasari. Hal ini dimungkinkan karena daya dukung lahan pertanian terutama lahan pesawahan yang luas dan subur. Walaupun sebagian wilayahnya mencakup wilayah pusat pemerintahan Kecamatan Jatinunggal, namun sektor pertanian mendominasi jika dibandingkan dengan sektor lain seperti jasa, transportasi dan industri
VISI
TERWUJUDNYA KELUARGA YANG BERKULITAS
MISI
1. Memberdayakan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, meningkatkan daya beli masyarakat.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya kesehatan dan pendidikan.
3. Memperkuat persatuan, kesatuan, dan memelihara keamanan, ketertiban dan keharmonisan masyarakat yang dinamis.
4. Memelihara kehidupan masyarakat dalam suasana agamis
sebagian kecil lainnya bekerja.