Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ LENGKOK LENDANG” DESA TEMBENG PUTIK

KECAMATAN WANASABA

 

A. Batas dan LuasWilayah

Desa Tembeng Putik merupakan salah satu dari 14 desa di wilayah kecamatan Wanasaba secara tipologi wilayahnya berbatasan wilayah sebagai berikut :

Ø Sebelah Utara : Desa Mamben Lauk

Ø Sebelah Selatan : Desa Bandok

Ø Sebelah Timur : Desa Tanak Gadang

Ø Sebelah Barat : Desa Mamben Lauk

Secara administratif Desa Tembeng Putik terdiri dari 5 dusun yang di kepalai oleh Kawil. 

B. Demografi

Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2021 bahwa jumlah penduduk Desa Tembeng Putik tercatat sebanyak 1.325 jiwa yang terdiri dari 624  jiwa laki-laki dan 701 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 512 KK.

C. Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap

kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a. FaktorPendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1. Adanya PPKBD dan SUBPPKBD

2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3. Adanya PLKB/PKB

4. Adanya BidanDesa

5. Adanya poktan (BKB, BKR,BKL,UPPKS)

6. Adanya PIK-Remaja

7. Dukungan Toga danToma

8. Adanya Fasilitas Jalan

9. Dukungan ADD

10. Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD danTK/PAUD)

11. Adanya Polindes

12. Adanya Posyandu

13. Kader,dll

b. Faktor Penghambat

1. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

2. Operasional Kader masih rendah

3. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

4. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

5. Ekonomi kreatif keluarga belum di fasiliatsi dalam pemasaran yg lebih luas

6. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masihkurang

7. Masih tingginya angka keluarga Pra sejahtera dan Sejahtera I

8. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

9. Income perkapita masyarakat masih rendah

10. Penggunaan kontrasepsi hormonal yang masih tinggi

11. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

12. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

13. Adanya retribusi untuk setiap pelayanan kontrasepsi

14. dll

c. Peluang

1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan PembangunanKeluarga

2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3. Surat Edaran Gubernur NTB Nomer180/1153/KUM/2014

4. Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakanMKJP

5. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa

6. SK Camat sebagai Desa Siaga

7. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

8. Adanya Peraturan Desa tentang Pencegahan Kawin Anak Anak.

d. Tantangan

1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaanprogram

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokohagama

3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masihtnggi

4. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi

5. dll

 D. Visi danMisi

a. Visi

Adapun visi dari kampung KB LENGKOK LENDANG adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah

1. Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana sesuai dengan 8 Fungsi Keluarga yang meliputi :

· Fungsi Agama

· Fungsi Pendidikan

· Fungsi Kesehatan

· Fun gsi Ekonomi

· Fungsi Sosial budaya

· Fungsi Reproduksi

· Fungsi Lingkungan

· Fungsi Kasih Sayang

 

b. Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :

1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari:

Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepadasasaran

4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain:

· Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

· Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

· Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (lifeskill)

· Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB

7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di KampungKB


BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB “ LENGKOK LENDANG”

DESA TEMBENG PUTIK KECAMATAN WANASABA

 

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “LENGKOK LENDANG”  Desa Tembeng Putik Kecamatan Wanasaba, ada beberapa program kegiatan yang akan kami lakukan yaitu :

 

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:

a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d. Pembinaan Keluarga PUS

e. PIK Remaja

f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya

2 . Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalamkeluarga

b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatanreproduksi

c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspekpendidikan

e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspekekonomi

f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli,TPQ

 

Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Tembeng Putik Kecamatan Wanasaba yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB “LENGKOK LENDANG


TUGAS DAN FUNGSI

PENGURUS KAMPUNG KB SEBAGAI BERIKUT

A. PENANGGUNG JAWAB

1. Bertanggungjawab secara keseluruhan tentang pembentukan pengembangan dan operasional Kampung KB.

2. Mengkoordinasikan kegiatan Kampung KB dengan sector terkait

3. Mengusahakan anggaran dari dana untuk Desa serta pihak luar keperluan Kampung KB

B. PENASEHAT

1. Memberikan masukan baik kepada penanggung jawab maupun pelaksana dalam membina mengembangkan Kampung KB;

2. Mengadvokasi pihak-pihak yang terkait dengan Program dan kegiatan Kampung KB.

C. KETUA POKJA

1. Menentukan kebijakan dan strategi program kegiatan Kampung KB;

2. Membimbing dan membina seluruh pengurus Pokja;

3. Melakukan Koordinasi dengan semua pihak.

D. SEKRETARIS

1. Melakukan tatalaksana administrasi Kampung KB;

2. Menerima dan mengolah laporan pelaksanaan Kampung KB;

3. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan Kampung KB;

E. BENDAHARA

1. Menerima, membayarkan, mencatat, melaporkan dan mempertanggungjawabkan semua aktifitas keuangan Kampung KB.

F. POKJA-POKJA

1. Pokja Keagamaan

a. Membuat program magrib mengaji, dengan menghimbau agar keluarga- keluarga tidak menonton TV pada saat magrib tapi melaksanakan ibadah bersama dan anaknya mengaji.

b. Pengajian rutin baik mingguan maupun bulanan.

c. Mengunjungi/memotivasikeluarga- keluarga yang belum ikut dalam kegiatan keagamaan dan menghimbau agar tiap keluarga memiliki ruangan ibadah di rumah masing-masing

d. Membantu/mendorong keluarga untuk zakat, infak, shodakoh bagi kepentingan umum.Misalnya member makan tambahan ke posyandu, wakap tanah untuk pembuangan sampah.

e. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang keagamaan kepada pemerintah yang lebihatas (Desa, Kecamatan, KabupatenDst).

2. Pokja Sosial dan Pendidikan

a. Membentuk, membinadan mengembangkan BKB (Bina Keluarga Balita)

b. Memberituk membina dan mengembangkan BKR (Bina Keluarga Remaja).

c. Membantu membina dan mengembangkan BKL (Bina Keluarga Lansia)

d. Membentuk membina dan mengembangkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

e. Melaksanakankeaksaraanfungsional.

f. Kursus-Kursus tentang keterampilan baik yang dilaksanakan oleh dinas instansi pemenintah maupun atas prakarsa masyarakat (KursusPerbengkelan, Tata busana dan merias pengantin) dsb.

g. Membina Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum).

h. Mengusahakan hal-hal di butuhkan bidang pendidikan/sosialisasi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).

3. PokjaReproduksi

a. Memotivasi PUS untuk ber-KB

b. Membina kelangsungan ber-KB.

c. Menyelenggarakan pembentukan, pembinaandan pengembangan posyandu.

d. Membuat peta keluarga tiap RT

e. Mendidik keluarga tentang kesehatan reproduksi dan reproduksi remaja.

f. Pembentukan PIK Remaja dan Kampanye PUP,

g. Melaksanakan pelayanan KB.

h. Melaksanakan rujukan dan pengayoman medis.

i. Penyediaan alat kontrasepsi bagi yang tidak mampu.

j. Mengkordinasikan layanan dan Pembinaan peserta KB dengan Dokter Bidan Swasta.

k. Pelayanan papsmear, pemeriksaan bumil dan imunisasi di Posyandu.

l. Mengusahakan hal-hal dibutuhkan bidang reproduksi kepada pemerintah yang lebihatas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).

 

4. PokjaEkonomi

a. Mempromosikan potensi/profesi yang dimiliki oleh warga kampung (memasarkan tukang tembok, sopir, penjahit dsb) ke Pasar kerja.

b. Membina, membimbing produk-produk unggulan baik yang diproduksi masing-masing keluarga maupun dalam bentuk kelompok.

c. Membentuk membina dan mengembangkan usaha bersama baik UPPKS,UP2K dan KUBE.

d. Membentuk,membina dan mengembangkan Koperasi simpan pinjam berupa uang atau produk/hasil pertanian.

e. Menjalankan system lumbung kampong untuk kepentingan keluarga.

f. Iuran untuk permodalan dengan barang (palantir/Kelapa sebulan Satu butir) atau produk lain sesuai dengan potensi yang dimiliki di daerah masing-masing untuk kepentingan dan kebersamaan di kampung.

g. Mengusahakanhal-hal yang dibutuhkan bidang ekonomi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan,Kabupaten Dst)

5. Pokja Perlindungan

a. Penyuluhan anti KDRT.

b. Penyuluhan Narkoba.

c. Mengurus jaminan-jaminan

d. Sistem ronda malam untuk perlindungan keamanan.

e. Bantuan hokum bagi keluarga yang tersangkut masalah hukum.

f. Ayoman social bagi peserta KB yang mendapat keluhan/komplikasi.

g. Mengusahakan pelayanan admistrasi kependudukan misalnya Akta Kelahiran dan KTP.

h. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang perlindungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, KabupatenDst).

6. Pokja KasihSayang

a. Iurankematian.

b. Donor darah untuk membantu sesame ibu melahirkan

c. Jimpita beras untuk membantu orang miskin.

d. Membentuk kas untuk peserta KB yang tidak bias membeli kontrasepsi.

e. Jaminan Ibu bersalin (Jambulin) dan tabunganIbu bersalin.

f. Bapakasuh/Ibu asuh bagi anak yang tidak bersekolah.

g. Pengumpulan dan pemberian pakaian layak pakai dari keluarga yang mampu kepada yang membutuhkan.

h. Mengusahakan hal-hal yang di butuhkan bidang kasih sayang kepada pemerintah yang lebih atas(Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).

7. Pokja Sosial Budaya

a. Menanamkan budaya budi pekerti di keluärga- keluarga sesuai tata karma setempat.

b. Memelihara dan mengembangkan tradisi yang baik yang menjadi kebiasaan setempat.

c. Membentuk kelompok seni sesuai dengan kehendak bersama.

d. Kampanye program-program pemerintah melalui seni budaya.

e. Mengajarkanbahasa yang santun baik bahasa ibu maupun bahasa nasional

f. Menyelenggarakan lomba-lomba budaya baik antar inpidu, antar keluarga maupun antar RT.

g. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang social budaya kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst)

8. Pokja Pembinaan Lingkungan

a. Kerja bakti memelihara lingkungan.

b. Gerakan penanaman tanaman halaman

c. Pembuangan sampah bersama dan pengurusan secara bergiliran (terjadwal).

d. Penataan kampong baik pembuatan jalan, gang dan pagar-pagar yang membuat keserasian dan keindahan.

e. Petunjuk-petunjuk jalandan gang dengan nama yang disepakati.

f. Masyarakat bergotong-royong membangun rumah layak huni;

g. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang lingkungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa,Kecamatan,Kabupaten Dst).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEPUTUSAN KEPALA DESA TEMBENG PUTIK

                                Nomor :  

 

 

TENTANG

PEMBENTUKANKAMPUNG  KELUARGA BERENCANA

LENGKOK LENDANG

DESA TEMBENG PUTIK KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

 

KEPALA DESA TEMBENG PUTIK

 

Menimbang

:  

a.

Bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam program Keluarga Berencana, perlu di bentuk Kampung KB.

 

 

b.

Bahwa KampungKB, telah di bentuk pada musyawarah pada bulan Agustus 2021 bertempat di Kantor Desa Beririjkarak dengan susunan pengurus terlampir.

 

 

c.

Untuk tertibnya administrasi di pandang perlu di keluarkanSurat Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan Kampung KB.

Mengingat

:

1.

Undang-UndangNomor : 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah.

 

 

2.

Undang-UndangNomor : 10 Tahun 1992, Tentang Perkembangan Kependudukandan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

 

 

3.

Peraturan Pemerintah Nomor : 21 Tahun 1994, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

 

 

MEMUTUSKAN

 

 

KESATU : Membentuk Kelompok Kampung KB Desa Tembeng Putik Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

 

KEDUA : Susunan Pengurus Kelompok Kampung KB sebagai terlampir dalam keputusan ini,

 

 

 

 

 

 

KETIGA : Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkannyadenganketentuanapabilaterdapatkekeliruanakandiadakanperbaikansebagaimanamestinya.

 

 

 

Ditetapkan di : Tembeng Putik

PadaTanggal :      September 2021

Kepala Desa Tembeng Putik

 

 

 

      MUH. ASY’ARI, SH. MH

 

 

Tembusan :

1. Kepala DP3AKB Kabupaten Lombok Timur

2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur

3. Kepala UPTD P3AKB Kecamatan Wanasaba

4. Kepala Puskesmas Wanasaba

5. Masing-masing yang bersangkutan untuk dilaksanakan

6. Arsip

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran : Keputusan Kepala Desa Tembeng Putik

Nomor :

Tentang : Pembentukan Kampung Keluarga Berencana LENGKOK LENDANG

 

SUSUNAN PENGURUS KAMPUNG KELUARGA BERENCANA LENGKOK LENDANG 

DESA TEMBENG PUTIK KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Pelindung/Penasehat

:

Camat Wanasaba

Penasehat

:

Kepala UPTD P3AKB Kecamatan Wanasaba

Penanggung Jawab

:

Kepala Desa Tembeng Putik

Pembina

:

Penyuluh Keluarga Berencana

 

Ketua

:

H.Marzuki

Sekertaris

:

Suparwadi

Bendahara

:

Musip

Seksi – Seksi

1

Seksi Keagamaan

:

Habiburrahman

 


 

 

2

Seksi Sosial dan Pendidikan

:

Kusheri


 

 

 

3

Seksi Reproduksi

:

Susanti

4

Seksi Ekonomi

:

Wiwin Sartini

 

 

 

 

5

Seksi Perlindungan

:

Rusnan

 

 

 

 

6

Seksi Kasih Sayang

:

Siti Higlimawati

 

 

 

 

7

Seksi Sosial Budaya

:

Johan

 

 

 

 

8

Seksi Pemb.Lingkungan

:

Saripah

 

 

 

 

Ditetapkan di : Tembeng Putik

PadaTanggal :      September 2021

Kepala Desa Tembeng Putik

 

 

           MUH. ASY’ARI, SH. MH

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
6416
Jumlah Kepala Keluarga
2187
Jumlah PUS
1203
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
568
Keluarga yang Memiliki Remaja
1120
Keluarga yang Memiliki Lansia
532
Jumlah Remaja
1120
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
858
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
345

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Belum Diisi

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Belum Diisi

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Sri Sumartina
199407032023212053
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 3
Bulan ini: 3
Total: 112