Pertemuan Rutin Pokja II Tingkat Kecamatan Koja
Deskripsi
Pengelola RPTRA Sindnag Raya Turut menghadiri Pertemuan Rutin Pokja II Tingkat Kecamatan Koja dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Lantai 3 Kecamatan Koja. Kegiatan ini dihadiri oleh Pokja II Kecamatan Koja, Pokja II PKK Kelurahan se-Kecamatan Koja, serta Pokja II Pengelola RPTRA se-Kecamatan Koja sebagai bagian dari koordinasi rutin.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ibu Hj. Ida selaku Pokja II PKK Kecamatan Koja, ditekankan bahwa penyusunan program harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, penataan dan pembukuan Toko PKK/Grossmart serta pemantauan kegiatan Gelari Pelangi dan Rumah Dilan, termasuk ketertiban pelaporannya, menjadi perhatian utama.
Seluruh Pokja II diwajibkan melengkapi dan menata buku administrasi, meliputi pembukuan kegiatan, evaluasi, UP2K, Poktan, serta pendataan pendukung lainnya. Seluruh administrasi harus tertata rapi, lengkap, dan tidak boleh kosong. Pada pertemuan ini juga ditetapkan urutan tuan rumah pertemuan selanjutnya, yaitu Kelurahan Tugu Selatan, RBU, RBS, Tugu Utara, Lagoa, dan Koja.