PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA

Kampung KB Ujunge
Dipublikasi pada 22 July 2025

Deskripsi

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP Desa menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pedoman pelaksanaan pembangunan di desa.

Penyusunan RKP Desa bertujuan untuk:

  1. Menjabarkan program dan kegiatan yang terdapat dalam RPJM Desa ke dalam rencana kerja tahunan.

  2. Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa.

  3. Menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

  5. Menjadi dasar penyusunan APBDes pada tahun anggaran berjalan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kesekretariatan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0