PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA
Kampung KB Ujunge
Dipublikasi pada
22 July 2025
Deskripsi
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP Desa menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pedoman pelaksanaan pembangunan di desa.
Penyusunan RKP Desa bertujuan untuk:
-
Menjabarkan program dan kegiatan yang terdapat dalam RPJM Desa ke dalam rencana kerja tahunan.
-
Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa.
-
Menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
-
Menjadi dasar penyusunan APBDes pada tahun anggaran berjalan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Kesekretariatan