BIMBINGAN CALON PENGANTIN
Deskripsi
Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin) adalah kegiatan pembinaan atau penyuluhan yang diberikan kepada pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat, harmonis, dan berkualitas. Kegiatan ini bertujuan agar calon pengantin memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam membangun keluarga yang bahagia serta mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, bimbingan calon pengantin biasanya melibatkan berbagai pihak seperti petugas kesehatan, penyuluh keluarga berencana, tokoh agama, serta instansi terkait seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Materi yang diberikan meliputi persiapan kehidupan berkeluarga, kesehatan reproduksi, perencanaan kehamilan, pencegahan stunting, pengelolaan ekonomi keluarga, serta komunikasi dalam rumah tangga.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.