Bimbingan Calon Pengantin

TONASA
Dipublikasi pada 03 May 2026

Deskripsi

Bimbingan calon pengantin (Bimwin) adalah program pembekalan wajib dari Kementerian Agama yang berfungsi sebagai syarat pencatatan nikah. Program ini berlangsung selama 16 jam pelajaran (sekitar 2 hari). Anda akan mendapatkan materi tentang kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan, hingga manajemen konflik rumah tangga.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0