Bimbingan Calon Pengantin

TONASA
Dipublikasi pada 15 April 2026

Deskripsi

Bimbingan pra nikah (Bimwin) adalah program wajib Kementerian Agama untuk calon pengantin (catin) agar siap secara mental, sosial, finansial, dan spiritual. Tujuannya membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, mengurangi perceraian, dan membekali komunikasi serta manajemen konflik, dengan materi wajib meliputi landasan keluarga, kesehatan reproduksi, dan manajemen keuangan.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0