Pelayanan administrasi kependudukan
TONASA
Dipublikasi pada
11 April 2026
Deskripsi
Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk oleh Dinas Dukcapil, meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Layanan ini mencakup pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Kematian, dan Surat Pindah. Saat ini, banyak layanan tersedia secara digital, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone.
Sesi Kegiatan Perlindungan