Pelayanan administrasi kependudukan

TONASA
Dipublikasi pada 11 April 2026

Deskripsi

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk oleh Dinas Dukcapil, meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Layanan ini mencakup pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Kematian, dan Surat Pindah. Saat ini, banyak layanan tersedia secara digital, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 136
Minggu ini: 204
Bulan ini: 226
Total: 277