Gambaran Umum
Berdirinya Cibodasari tidak
terlepas dari terbitnya surat keputusan
Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor : 23/Pm.022.1/SK/1981 tertanggal 23
Febuari 1981 tentang pelantikan Pejabat Kepala Desa Cibodasari pada tanggal 26 januari
1981. Desa Cibodasari menaungi 11 Rukun
Keluarga yang merupakan pemekeran dari desa Cibodas Kecamatan curug kabupaten
Tangerang.
Dahulu Desa Cibodasari merupakan bagian dari Wilayah Kabupaten Tangerang, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif dan akhirnya ditetapkan sebagai Kotamadya Tangerang pada tanggal 28 Febuari 1993.
Pada Thn 1993 dilakukan pemekaran Kecamatan Jatiuwung Kapermat Cibodas dan Kapermat Priuk. Desa Cibodasari menjadi bagian dari Kapermat Cibodas. Sebutan KotaMadya Tangerang diganti dengan Kota pada Tahun 2001.Pada Thn 2001, saat penyebutannya diganti menjadi Kota, dibentuk 7 kecamatan baru yang merupakan pemekaran induknya.saat ini Ci bodasari ,-mempunyai Luas Wilayah 99,2 hektar, mempunyai 25 Rukun warga dan 128 Rukun tetangga,
Mayarakat Cibodasari yang heterogen ini menjadi ciri khas dikarenakan seluruh wilayah Kelurahan Cibodasari merupakan Kawasan Permukiman Perumnas 1 Karawaci.
Pada tahun 2022 Pemerintah KOta Tangerang membentuk Kampung KB di Kelurahan Cibodasari dengan nama H. Mustofa dengan Nomor SK 22/SK/I/2022, kemudian pada tahun 2023 Kampung KB nama H. Mustofa dirubah menjadi Kampung KB Ceria dengan moto terbaru yaitu Ceria, Mandiri, Peduli.
Jumlah Penduduk CIBODASARI sebanyak 35.269 Jiwa berdasarkan data BPS Kota Tangerang tahun 2022, dengan data sebagai berikut :
·
Jumlah RW sebanyak : 25 RW
·
Luas Wilayah : 99,2 H
12 Sekolah PAUD
§ SD / MI : 7 SD Negeri
1 SD Swasta
1 SLTP Swasta
Sarana dan
prasarana Kesehatan yang tersedia di kampung keluarga berkualitas Cibodasari
pada saat ini terdiri dari :
ü
POSYANDU : 28 POSYANDU
ü
KLINIK : 8 KLINIK
ü
DOKTER PRAKTEK : 24 DOKTER PRAKTEK
ü
MUSHOLA : 13 MUSHOLA
ü
MAJLIS TAKLIM : 28 MAJLIS TAKLIM
ü
GEREJA : 4 GEREJA
4.
SARANA OLAH RAGA
§ BANK SAMPAH : 1
§
SUB KB : 1
§
KAMPUNG PROKLIM : 1
§
KAMPUNG GALERY : 1
§
KAMPUNG PEPET : 1
§
BKB : 1
§
BKR : 1
§
BKL : 1
§
UPPKA : 1
§
PIK R : 1
§
POSYANDU REMAJA : 1
§
SEKRETARIAT RUMAH DATAKU : 1
§
KARANG TARUNA : 1
§
KOPERASI : 1
§
PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) : 1
§
RUMAH BELAJAR : 1
B.
Agenda Prioritas pembangunan nasional(NAWACITA)
terutama nawacita ke 3 yaitu membangun masyrakat dari wilayah pinggiran.