Kawasan tanpa rokok
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS CIBODASARI CERIA
Dipublikasi pada
09 April 2025
Deskripsi
Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah penetapan area khusus bebas asap rokok—seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat kerja, dan sarana umum—untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok pasif. Pemerintah daerah wajib menerapkannya melalui Perda, mencakup sosialisasi, pengawasan, dan sanksi
Sesi Kegiatan Keagamaan