Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh BandungWangi

Kampung KB Kelurahan Utan Kayu Selatan
Dipublikasi pada 17 November 2025

Deskripsi

Sosialisasi TPPO adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mengumpulkan dukungan untuk pencegahan dan penanganannya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat, untuk menyebarluaskan informasi tentang modus, risiko, serta langkah-langkah pencegahan. 
Tujuan sosialisasi TPPO :
  • Meningkatkan kesadaran publik: Memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang TPPO, termasuk modus-modus baru seperti online scam.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pencegahan, terutama di daerah-daerah yang rentan menjadi korban.
  • Memperkuat koordinasi dan penegakan hukum: Meningkatkan koordinasi antara aparat pemerintah di berbagai tingkatan dan lembaga terkait untuk penegakan hukum yang lebih efektif.
  • Melindungi korban: Memberikan dukungan dan layanan, termasuk advokasi, konseling, dan bantuan hukum bagi korban. 


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 2
Bulan ini: 14
Total: 2.809