Gambaran Umum
Kelurahan Batu Ampar adalah salah satu kelurahan dari 7 kelurahan di wilayah kecamatan kramat Jati kota administrasi Jakarta Timur, yang di tetapkan sebagai Cagar Budaya dan buah-buahan sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta No.D.1-7903a/30/1975 tanggal 18 Desember 1975 tentang penegasan penetapan kelurahan condet Batu Ampar,kelurahan Balekambang dan kelurahan Tengah kecamatan Kramat jati kota administrasi Jakarta Timur sebagai daerah cagar buah-buahan
Kelurahan Batu Ampar terdiri dari 6 RW dan 86 RT dengan jumlah penduduk 55.271 jiwa