Gambaran Umum
Kampung KB Awi larangan mempunyai luas wilayah kurang dari 432 hektar terdiri dari lahan kering 104 hektar dan lahan basah 30 hektar dan ( Pesawahan )sekitar 78 hektar serta perkebunan 13 hektar,tanah keperluan fasilitas umum 105 hektar ,tanah fasilitas sosial 102 hektar dilingkari oleh sungai tersebut merupakan salah satu sumbe rmata pencaharian bagimasyarakat untuk menambang pasir tradisional.
- Sebelah utara berbatasan dengan Sungai Cideres
- Sebelah Selatan berbatasan dengan blok jatiserang
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Cideres
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bonang
Penunjukan Kampung KB di Rw 07 Blok jatisari Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka itu bukan tanpa alasan tetapi merujuk kepada Buku Pedoman Pengelolaan Kampung KB terbitan BKKBN Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2018. Dimana Kampung KB adalah suatu wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu, baik kriteria kewilayahan atau kriteria program maka Blok Jatisari RW 07 adalah salah satu blok yang berada di desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka yang dianggap memiliki kriteria kriteria itu :
1. Dari sisi kewilayahan bahwa RW 07 Blok Jatisari itu merupakan daerah Aliran sungai tingkat kepadatan penduduknya tinggi
2. Dari sisi kriteria Program :
a. Jumlah Pra Sejahtera diatas rata rata Desa
b. Jumlah peserta KB rendah
c. Jumlah Peserta MKJP rendah
d. Belum ada Kelompok Poktan Tribina
e. Belum ada UPPKS