Bimbingan Calon Pengantin

BOTOLEMPANGAN
Dipublikasi pada 17 June 2025

Deskripsi

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi calon pengantin (catin) sebelum menikah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Sejak Juli 2024, Bimwin diwajibkan sebagai syarat pencetakan buku nikah. Materi mencakup pengelolaan konflik, kesehatan reproduksi, manajemen keuangan, dan pendidikan anak, bertujuan mengurangi angka perceraian dan stunting.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0