Penyuluhan Hukum
MARGO WALUYO
Dipublikasi pada
08 April 2026
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk pemahaman Hukum bagi lembaga dan masyarakat desa Cipete, yang dihadiri oleh, Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Ketua PKK Desa, Tokoh Perempuan, perwakilan masyarakat umum.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat memahami tentang aturan hukum, yg bisa dipedomani dalam melaksanakan kegiatan apapun di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemdes Cipete dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak Instansi Polri (Polres), sehingga terlasnakan dengan lancar dan membawa manfaat utk masyarakat Cipete.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Keagamaan