Rehap Rumah Ibu Sumirah Dusun Pelang
MARGI RAHAYU
Dipublikasi pada
03 September 2025
Deskripsi
Dana Desa dapat digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak melalui program bedah rumah atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. Bantuan ini umumnya diberikan dalam bentuk material bangunan dan pelaksanaannya dilakukan secara gotong royong, sesuai dengan ketentuan dan prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan