Rehap Rumah Ibu Sumirah Dusun Pelang

MARGI RAHAYU
Dipublikasi pada 03 September 2025

Deskripsi

Dana Desa dapat digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak melalui program bedah rumah atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. Bantuan ini umumnya diberikan dalam bentuk material bangunan dan pelaksanaannya dilakukan secara gotong royong, sesuai dengan ketentuan dan prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 2
Minggu ini: 42
Bulan ini: 93
Total: 573