PEMBINAAN IMP (KADER KB)
Deskripsi
Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), yang terdiri dari PPKBD dan Sub-PPKBD, merupakan ujung tombak keberhasilan program Bangga Kencana di tingkat lini lapangan. Untuk memastikan ketepatan intervensi program kontrasepsi dan kesehatan reproduksi, diperlukan pemutakhiran data Pasangan Usia Subur (PUS) yang akurat dan terpilah berdasarkan kelompok umur.
Tujuan Pembinaan :
Meningkatkan pemahaman kader mengenai definisi dan kriteria PUS.
Mempertajam keterampilan kader dalam melakukan klasifikasi PUS berdasarkan rentang usia (kurang dari 20 tahun, 20-35 tahun, dan di atas 35 tahun).
Menjamin ketersediaan data yang valid untuk pemetaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi (Alokon).
Dalam pembinaan ini, kader dibekali teknis pengisian formulir pendataan dengan fokus pada kategori berikut:
| Kelompok Umur PUS | Fokus Intervensi / Edukasi |
| < 20 Tahun | Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan risiko kehamilan usia dini. |
| 20 - 35 Tahun | Penjarangan kelahiran dan penggunaan kontrasepsi efektif. |
| > 35 Tahun | Penghentian kehamilan (kontrasepsi mantap) karena risiko tinggi. |
Kader diarahkan untuk melakukan pendataan dengan langkah-langkah sistematis:
Kunjungan Rumah (Door to Door): Melakukan verifikasi langsung kepada keluarga untuk memastikan status PUS.
Pencatatan Kartu Pendaftaran: Memindahkan data dari catatan lapangan ke dalam register atau aplikasi pelaporan (seperti SIGA).
Analisis Unmet Need: Mengidentifikasi PUS yang ingin