PEMBINAAN IMP (KADER KB)

BATU PAPA
Dipublikasi pada 04 May 2026

Deskripsi

Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), yang terdiri dari PPKBD dan Sub-PPKBD, merupakan ujung tombak keberhasilan program Bangga Kencana di tingkat lini lapangan. Untuk memastikan ketepatan intervensi program kontrasepsi dan kesehatan reproduksi, diperlukan pemutakhiran data Pasangan Usia Subur (PUS) yang akurat dan terpilah berdasarkan kelompok umur.

Tujuan Pembinaan :
  • Meningkatkan pemahaman kader mengenai definisi dan kriteria PUS.

  • Mempertajam keterampilan kader dalam melakukan klasifikasi PUS berdasarkan rentang usia (kurang dari 20 tahun, 20-35 tahun, dan di atas 35 tahun).

  • Menjamin ketersediaan data yang valid untuk pemetaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi (Alokon).

Dalam pembinaan ini, kader dibekali teknis pengisian formulir pendataan dengan fokus pada kategori berikut:

Kelompok Umur PUSFokus Intervensi / Edukasi
< 20 TahunPendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan risiko kehamilan usia dini.
20 - 35 TahunPenjarangan kelahiran dan penggunaan kontrasepsi efektif.
> 35 TahunPenghentian kehamilan (kontrasepsi mantap) karena risiko tinggi.

Kader diarahkan untuk melakukan pendataan dengan langkah-langkah sistematis:

  1. Kunjungan Rumah (Door to Door): Melakukan verifikasi langsung kepada keluarga untuk memastikan status PUS.

  2. Pencatatan Kartu Pendaftaran: Memindahkan data dari catatan lapangan ke dalam register atau aplikasi pelaporan (seperti SIGA).

  3. Analisis Unmet Need: Mengidentifikasi PUS yang ingin

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0