Gambaran Umum






BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana

Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.  Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita 3 (tiga) , 5 (lima), dan 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan Tingkat desa agar dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu  wilayah pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Penyelenggaraan Kampung KB belum maksimal padahal banyak program dan kegiatan berbasis desa yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga yang dapat saling bersinergi dengan program Kampung KB. Hal ini disebabkan belum adanya kebijakan dan prosedur tertulis tentang keterlibatan lintas sektor dalam program Kampung KB, sehingga pada tahun 2020 keluar Surat Edaran Kemendagri No. 843.4/2879/SJ tanggal 15 April 2020 yang merubah Kampung KB menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.

Melalui Inpres No 3 Tahun 2022 diharapkan pelaksanaan kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas dapat lebih optimal, dan menjadi gerakan bersama setingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan secara  terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dengan seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Selanjutnya Kampung KB di Desa Jangan-Jangan Kecamatan Pujananting di canangkan Pada tanggal 13 Desember 2018. Melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program BANGGA KENCANA dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Jangan-Jangan

Kec. PujanantingKab. Barru.

  B. TUJUAN

1.   Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Jangan-Jangan Kec. Pujananting adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas bahagia sejahtera khususnya di Desa Jangan-Jangan Kec. Pujananting.

 

2.   Tujuan Khusus

a.       Meningkatkan peran pemerintah. Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan

pembangunan Lintas sektor terkait;

b.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

c.       Meningkatkan jumlah peserta KB aktif

d.      Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan

Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

e.       Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

f.       Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

g.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

h.      Meningkatkan Kualitas Pendidikan usia sekolah;

i.        Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampong

j.        Meningkatkan Penataan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

 


Kata p                                                                                         enganBAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.     GAMBARAN UMUM DESA JANGAN-JANGAN

 

1.   Sejarah Desa Jangan-Jangan

    Pada awalnya Desa Jangan-Jangan berasal dari pemekaran Desa Patappa Kec. Pujananting Kab. Barru sejak tahun 1994 dengan SK Bupati No. 16/II/1994 dan status Desa persiapan yang dijabat oleh Bapak H. Ladire yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Desa Patappa sejak Tahun 1986-1993.

Pada Tahun 1995 secarah Defenitif Desa Jangan-Jangan dibentuk hal ini ditandai dengan diadakannya Pemilihan Kepala Desa Pertama dimana Bapak H. Ladire terpilih sebagai Kepala Desa dan Menjabat selama 8 ( delapan ) Tahun.

Kemudian pada Tahun 2005 kembali diadakan pemilihan Kepala Desa yang kedua kalinya sehubungan dengan habisnya masa Jabatan Kepala Desa terdahulu. Dalam pemilihan Kepala Desa tersebut Bapak H. Ladire kembali terpilih menjadi Kepala Desa Jangan-Jangan dengan Masa Jabatan 6 Tahun berdasarkan SK Bupati Barru Nomor 665 Tahun 2004, terpilihnya Bapak H. Ladire pada priode Kedua ini menandakan betapa berpengaruhnya sosok Bapak H. Ladire memimpin Desa Jangan-Jangan Bapak H. Ladire Memimpin Desa Jangan-Jangan sejak menjadi Desa Persiapan hingga 17 (Tujuh Belas) Tahun lamanya.

Kemudian pada Tahun 2011 kembali diadakan Pemilihan Kepala Desa yang Ketiga kalinya sehubungan habisnya Masa Jabatan Kepala Desa terdahulu. Dalam pemilihan ini terpilihlah Bapak Ibrahim, SE menjadi Kepala Desa Jangan-Jangan  Dengan Masa Jabatan 6 ( Enam ) Tahun berdasarkan SK Bupati Barru No. 282 Tahun / PEM.KKDES/VI/2017.

Dengan habisnya Masa Jabatan Kepala Desa terpilih (Bapak Ibrahim,SE) tanggal 07 bulan Juli 2017, sebelum Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa di Jabatlah oleh Bapak Jumardin,S.Sos Kasi Pemerintahan Kecamatan Pujananting selama 6 (Enam) Bulan lamanya. Pada Tahun 2017 Bulan Desember Tanggal 21, kembali diadakan Pemilihan Kepala Desa yang Keempat kalinya sehubungan dengan habisnya Masa Jabatan Kepala Desa terdahulu.

Dalam Pemilihan ini terpilihlah Bapak Rahmansyah memimpin Desa JanganJangan berdasarkan SK Bupati Nomor:137/ D.PMD, PPKB, & PPPA/I/2018 tanggal 19 Januari 2018 hingga saat ini.

 

 

Untuk lebih jelasnya berikut silsilah Kepala Desa yang pernah memimpin desa JanganJangan dari jaman dahulu sampai saat ini :

1.  H.LADIRE    Periode Tahun 1995 – 2010 (Devinitif Dua Priode )     

2.  IBRAHIM,SE Periode Tahun 2011 – 2017 ( Devinitif )                   

3.  JUMARDIN,S.Sos Periode Tahun 2017 – 2018( Pejabat )               

4.  RAHMANSYAH Periode Tahun 2018 – 2024 ( Devinitif )

 

2.    Luas Wilayah

Adapun Luas Wilayah Desa Jangan-Jangan adalah 5.300,50 Ha Dengan Batas Wilayah Yaitu :

Sebelah Utara                     : Berbatasan Kelurahan Mattappawalie     

Sebelah Selatan                  : Berbatasan Desa Pujananting

Sebelah Timur                     : Berbatasan Desa Pattappa

Sebelah Barat                      : Berbatasan Desa Lasitae Kec.Tanete Rilau

 

 


No.

 

Nama Dusun

 

Jumlah RT

 

Jumlah KK

 

Jumlah Jiwa

1

2

3

4

5

6

7

8

BETTE

TINCO

PANGI

TANGNGASOE

BERURU

ERE

BONTOREA

MARE-MARE

 

 

423

251

244

92

113

189

241

230

 

JUMLAH

16

1371

15,44

 

 

 

 

3.    Jumlah Penduduk

     Desa Jangan-Jangan merupakan salah satu dari 55 Desa/Kelurahan pada wilayah Pemerintahan Kabupaten Barru. Luas desa mencapai 5.300,50 ha yang terbagi dalam 8 dusun. Jumlah penduduk mencapai 1.783 jiwa yang sebagian berprofesi sebagai petani, peternak, pekebun. Secara geografis dan agroklimat desa ini berada pada ketinggian 300 meter di atas permukaan laut dengan topografi datar, berbukit, berlembah dan bergunung, serta komposisi hutan dengan vegetasi lebat dan padat seluas 3.040 ha. Luas dan potensi lahan pertanian meliputi sawah 346 ha,lahan kering 720 ha, lahan perkebunan 1.123 ha. Jarak orbitasi dari pusat Pemerintahan Kabupaten Barru sejauh 29 km sehingga klasifikasi Desa Jangan-Jangan tergolong tipologi desa pertanian dengan jumlah SDM petani mencapai 445 orang

Dengan Jumlah Penduduk            : 1783 Jiwa

Laki – Laki                        : 882 Jiwa

Perempuan                        : 901 Jiwa

Sumber : Data Pemerintah Desa Jangan-jangan Tahun 2023

 

4.           Sarana Pendidikan

a)    Sarana Pendidikan

Tingkat Pendidikan

Jumlah

Keterangan

PAUD /KB/TK

5

KB TUNAS MUDA, KB TUNAS HARAPAN, KB NUR HIKMAH, KB NUR FATIMAH, KB NURUL HARISAH

SDN

5

UPTD SDN 160 BARRU, UPTD SDN 161 BARRU, UPTD SDN 162 BARRU, UPTD SDN 175 BARRU, UPTD SDN 155 BARRU

MIS

1

MIS DDI ERE

 

No

Nama Sekolah

Lokasi / Alamat

Jumlah Siswa

Keterangan

1.

KB. TUNAS MUDA

DUSUN BETTE

21 Orang

 

2.

KB. TUNAS HARAPAN

DUSUN TINCO

17 Orang

 

3.

KB. NUR HIKMAH

DUSUN PANGI

14 Orang

 

4.

KB. NUR FATIMAH

DUSUN ERE

26 Orang

 

5.

KB. HARISAH

DUSUN MARE MARE

12 Orang

 

6.

UPTD SDN 160 BARRU

DUSUN BETTE

96 Orang

 

7.

UPTD SDN 161 BARRU

DUSUN PANGI

19 Orang

 

8.

UPTD SDN 162 BARRU

DUSUN TANGNGASSOE

9 Orang

 

9.

UPTD SDN 175 BARRU

DUSUN BONTOREA

26 Orang

 

10

UPTD SDN 155 BARRU

DUSUN MARE MARE

22 Orang

 

11.

MIS DDI ERE

DUSUN ERE

30 Orang

 

 

Berdasarkan peta Zona Agro Ekologi Provinsi Sulawesi Selatan (Badan Penelitian danPengembangan-Kementan, 2013) bahwa Desa Jangan-Jangan dalam wilayah administratif Kecamatan Pujananting secara umum memiliki kemiringan lereng 0-8%,drainase baik, klasifikasi tanah tergolong Eutrustepts,Haplustands, Haplustepts, Haplustolls dan Haplustults. Kondisi tanah demikian direkomendasikan untuk pengembangan tanaman pangan dan hortikultura. Suhu udara antara 21-32°c, curah hujan antara 600-2500 mm per tahun.

Pemberdayaan potensi sumber daya alam tersebut menginspirasi seorang pemuda tani yang saat ini biasa disebut sebagai Petani Milenial bernama Hasman untuk berkreasi memaksimalkan potensi alam desanya. Anak milenial ini mencoba mengawali tantangannya dengan beragribisnis komoditi Nanas (Ananas commosus). Ide dan gagasannya dimulai ketika usaha tani berpola tanam padi-palawija-bera kurang signifikan dalam memberikan kontribusi dan selisih pendapatan petani secara umum, sehingga pola tanam harus diubah ke model agribisnis persifikasi komoditi nanas di lahan kering.

Pemuda Hasman bersama ayahnya bernama Amiruddin yang notabene sebagai ketua kelompok tani di desanya pada tahun 2019 mengambil inisiatif dan bergerak melakukan investasi senilai Rp.50 juta dengan melakukan pekerjaan land clearing seluas 1,5 ha dan pengadaan bahan tanam stek nanas sebanyak 33 ribu tunas dari Balikpapan, serta upah kerja lapangan (termasuk biaya tenaga kerja tanam pertama pemeliharaan dan mobilisasi sarana tanam) dan pengadaan sarana pupuk.

Pada tahun 2020 Hasman bersama ayahnya kembali melakukan ekspansi usaha tani nanas dengan melakukan perluasan tanam menjadi 3,5 ha. Setelah 14 bulan berlalu, pada tanggal 02 Agustus 2021 ekspektasi Hasman mencapai peak performanya dengan melakukan panen perdana nanas bersama Bupati Barru Bapak Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dan Ibu drg. Hj. Hasnah Syam anggota DPR RI. Hasil produktivitas mencapai 20.000 biji dalam masa panen yang berkelanjutan. Hingga saat ini sudah mencapai panen generasi ke 5 dari pertanaman pertama sejak tahun 2019. Pengembangan nanas sampai semester I 2023 telah mencapai luas tanam 31,75 ha yang tersebar pada 6 dusun dengan melibatkan partisipasi aktif petani sebanyak 45 orang.

Ciri produk pertanian khususnya komoditi hortikultura yaitu cepat rusak, voluminois, musiman, produksi skala kecil/terpencar dan fluktuasi harga. Bagi Hasman ciri tersebut mampu disiasati dengan cara forcing, yaitu kegiatan mengatur pembungaan menggunakan enzim zat pengatur tumbuh sehingga buah dapat dipanen serentak dan metode forcing ini diharapkan buah nanas bisa dipanen pada waktu yang direncanakan dan rantai pasok suplay and demand buah ke pasar terus tersedia dan berkelanjutan.

Perlakuan forcing memerlukan rentang waktu 7-8 bulan untuk bisa panen kembali. Jaringan pasar nanas Hasman cukup memenuhi pasar lokal dan antar daerah dengan cara pedagang/pengepul buah mengunjungi spot pertanaman nanas di Desa Jangan-Jangan. Sebagai sala satu buah eksotik dan tropis Indonesia buah nanas mengandung komposisi kalori, aneka mineral seperti kalsium, fosfor, zinc, natrium, kalium, magnesium dan selenium. Selain mineral, buah nanas juga mengandung vitamin A, B1, B2, B6, B12, C dan K.

Selain keuntungan besar yang diperoleh dari penjualan langsung ke pengepul dan konsumen, ternyata kebun nanas milik Hasman telah didaftarkan dan memperoleh sertifikasi dari BSMB Maros sebagai kebun sumber penyedia bahan tanam stek nanas yang tentunya penghasilan besar yang akan berlipat diperoleh Hasman. Bahan tanam stek tersebut telah membantu sebagian petani untuk pengembangan nanas yang lebih luas lagi. Bahan tanam tersebut selain untuk memenuhi pasar stek nanas di tingkat lokal juga bisa melayani diluar daerah dengan skala besar dan kecil.

Peran dan dukungan Pemerintah Desa Jangan-Jangan sangat membantu Hasman dan petani nanas lainnya untuk pengembangan komoditi nanas tersebut. Salah satu konsep yang akan dikembangkan Kepala Desa Jangan-Jangan adalah hilirisasi produk nanas untuk melakukan proses olahan nanas ketika produksi melimpah. Selain upaya tersebut, Kepala Desa beserta PPL Desa Jangan-Jangan dan KTNA akan melakukan ikhtiar rintisan eksport nanas ke manca negara melalui kerjasama-kemitraan para eksportir buah. Hal ini ditunjukkan dengan pengiriman sampel produk ke salah satu eksportir nasional. Petani milenial Hasman selama 4 tahun terakhir telah menjadi pioneer dan bermetamorfosis menjadi sebutan “Si Raja Nanas” sebagai nama kelompok taninya. Semangat dan jiwa enterpreneurshipnya menjadi inspirasi bagi petani di desanya yang mampu mendesiminasi teknologi dan inovasi budidaya nanas. Pemuda tani kreatif seperti ini perlu mendapat dukungan dan apresiasi atas pencapaiannya yang telah menjadi role model bagi pemuda sebayanya dalam pola agribisnis nanas. Atas upaya dan kerja cerdasnya ia mampu memanfaatkan potensi alam dan menciptakan lapangan kerja baru di desanya. Lebih dari itu mampu membranding komoditi nanas menjadi ikon baru Desa Jangan-Jangan sebagai desa produsen nanas terbaik di Kabupaten Barru



Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1852
Jumlah Kepala Keluarga
530
Jumlah PUS
232
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
121
Keluarga yang Memiliki Remaja
291
Keluarga yang Memiliki Lansia
183
Jumlah Remaja
483
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
174
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
58

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
A.ISMAWATI, SKM
199201202015032003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 30 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 6
Bulan ini: 7
Total: 7.034