Rumah Data Kependudukan Kampung Keluarga Berkualitas Desa Jangan Jangan
Deskripsi
Rumah Data Kependudukan adalah rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BENTUK DAN KEDUDUKAN Rumah Data Kependudukan dibentuk berdasarkan prinsip ketersediaan data dan informasi kependudukan dari, oleh dan untuk masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Dalam petunjuk teknis Kampung Keluarga Berkualitas (KB), bahwa salah satu prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah ketersediaan data dan informasi kependudukan yang valid, terkini, dan terpercaya. Berangkat dari inilah Rumah Data Kependudukan dibentuk agar semua data di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) berada di satu pintu, yaitu Rumah Data Kependudukan. Kedudukan rumah data dalam struktur organisasi Kampung KB berada di bawah kelompok kerja (Pokja) Kader Bangga Kencana (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga).