Gambaran Umum
1.1 Latar Belakang
Udang-Udang Nomor 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan kewenangan dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Merujuk pada Misi dan Visi BKKBN Pusat Perwakilan Sumatera Selatan yakni Mewujudkan Keluarga yang Berwawasan Kependudukan dan ketahanan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di jabarkan dalam Rencana Pembangunan jangka panjang Menengah Nasional [RPJMN] Tahun 2015-2019 dan Rencana Strategis Dinas Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir khususnya Desa Kayulabu dengan 6 sasaran strategis yaitu :
1. Menurunkan rata-rata laju pertumbuhan penduduk tahun 2015 jumlah penduduk Desa Kayulabu 2653 jiwa Tahun 2016, 2791 jiwa
2. Penurunan TFR
Yaitu Rata-rata Jumlah anak yang dimiliki PUS selama usia Reproduktif.
Jumlah PUS Desa Kayulabu = 763 KK
3. Meningkatkan Contraceptive Prevalence Rate [CPR] semua metode yaitu persen cakupan peserta KB aktif dibandingkan dengan jumlah Pasangan Usia Subur [PUS] disuatu wilayah pada tahun kurun waktu tertentu
Jumlah PUS Desa Kayulabu = 763 KK
Jumlah peserta KB aktif = 675 KK
4. Menurunnya kebutuhan ber-KB tidak terlayani / Unmet need dari jumlah Pasangan Usia Subur
5. Menurunnya Age Specific Fentility Rate [ASFR] rata-rata jumlah anak yang dimiliki oleh wanita usia subur menurut kelompok umum
1.2 Makna Kata Bunga Seroja SEROJA
Kata Seroja adalah singkatan dari kata :
S = Setia
E = Edukatid
R = Rukun
O = Oriented
J = Jujur
A = Aman