Pembinaan KBAR

CERAH CERIA
Dipublikasi pada 27 January 2026

Deskripsi

KBAR atau Kampung Bebas Asap Rokok bukanlah pengekangan pada warga yang masih merokok atau larangan bagi warga untuk merokok. Namun KBAR adalah suatu tindakan preventif bagi warga yang merokok dan tidak merokok, dimana warga yang merokok diperbolehkan untuk merokok di tempat-tempat yang telah disediakan dengan tujuan supaya warga yang tidak merokok tidak terpapar asap rokok. Jadi bisa saling menjaga

Semua pasti sudah tahu dampak merokok, dimana yang pasti merokok bukan hal positip namun banyak hal negatif berupa gangguan kesehatan bagi perokok, namun tidak bisa juga apabila kita serta merta melarang untuk merokok. Yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan fasilitas tempat-tempat untuk merokok dimana tempatnya diusahakan ditempat yang terbuka.

Dikelurahan Kestalan sendiri sudah ada 4 RW yang mendeklarasikan KBAR yaitu RW 1, 3, 4, dan 6. Di RW-RW tersebut sudah disediakan tempat untuk merokok yaitu panses atau panggonan ngeses. Dengan tempat ini warga diharapkan dapat memaksimalkan penggunaannya dengan harapan tidak ada lagi warga yang merokok dirumahnya sehingga mengganggu keluarga lain yang tinggal disitu apalagi bila ada balitanya sangat riskan dengan asap rokok

Pada pertemuan kali ini pengurus KBAR mendapatkan tugas dari puskesmas untuk melakukan pendataan bagi warga yang merokok serta anak dibawah umur yang merokok (dibawah usia 21 Th), pendataan bagi toko/warung yang menyediakan rokok, tempat-tempat yang disediakan untuk merokok, fasilitas umum yang digunakan untuk merokok

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0