Bantuan Pembangunan Rumah layak Huni
Deskripsi
Keluarga miskin atau kurang mampu tidak dapat membangun rumah sendiri, sehingga apabila rumahnya rusak mereka hanya menambal saja atau membiarkan begitu saja karena alasan tidak ada dana. Padahal rumah yang tidak layak huni tersebut sangat berbahaya bagi yang menghuni. Bisa jadi nanti rumah akan roboh atau dindingnya retak-retak, dan apabila hujan rumah akan bocor disana-sini sehingga anggota keluarga repot mengambil ember , panci , baskom dan tempat yang sekiranya bisa menampung air bocoran tersebut. Dengan keadaan tersebut anggota keluarga akan kurang nyaman untuk tinggal di rumah tersebut dan tidak dapat tidur nyenyak. Dampaknya kualitas keluarga akan berkurang.
Melihat hal tersebut pemerintah tidak hanya menutup sebelah mata, mereka memiliki program RTLH atau rumah tidak layak huni yang berupa bantuan dana untuk membangun rumah warga yang tidak layak. RTLH dapat diusulkan melalui kelurahan dengan syarat bahwa rumah tersebut sudah bersertifikat serta warga tersebut tidak mampu dengan ditunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Di bulan Juli ini warga RT 02 RW IV mendapatkan kesempatan untuk bantuan RTLH. Warga tersebut memang rumahnya sdh tidak layak huni dan termasuk warga miskin. Proses pembangunan rumah tersebut selama beberapa bulan saja. Dan saat ini rumah tersebut sudah dipakai keluarga tersebut, dan menjadi bagus serta layak huni lagi.
Jadi bagi warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni bisa mengajukan bantuan dengan datang ke kelurahan supaya dibantu untuk mendapatkan bantuan RTLH